MUARA ENIM , Ifakta.co – Tindakan nyata dari masyarakat untuk menciptakan keamanan dan kedamaian di Kabupaten Muara Enim semakin terlihat. Pada Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, Apriadi, seorang Kepala Desa asal Dusun III Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang kepada Polsek Gunung Megang.
Senjata yang diserahkan ini menjadi bagian dari Operasi Senpi Musi 2025 yang digelar oleh Polres Muara Enim untuk menanggulangi peredaran senjata api ilegal di masyarakat. Apriadi, menyadari pentingnya menjaga kedamaian di desanya dan berani mengambil langkah untuk menyerahkan senjata yang selama ini disimpannya.
Penyerahan senjata tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Gunung Megang, AKP Aisen Hower, S.H., dengan disaksikan oleh Babhinkamtibmas Polsek Gunung Megang, Delta Aprianto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apriadi mengungkapkan, meskipun senjata tersebut ia simpan untuk menjaga keamanan, namun ia kini lebih memilih untuk menyerahkannya demi kebaikan bersama.
“Saya ingin masyarakat di desa saya hidup dengan aman tanpa rasa takut. Mari kita saling menjaga dan mengedepankan keamanan yang sah, tanpa senjata ilegal,” ujar Apriadi dengan penuh harap.
Kapolsek Gunung Megang, AKP Aisen Hower, S.H., menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas tindakan berani Apriadi. Beliau mengimbau agar masyarakat yang masih memiliki senjata api rakitan, untuk tidak ragu menyerahkannya kepada pihak kepolisian melalui Polsek terdekat atau Bhabinkamtibmas.
“Penyerahan senpi ilegal ini tidak akan dikenakan sanksi. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang lebih aman dan damai. Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi juga merupakan tugas kita bersama,” tegas AKP Aisen.
Dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela, masyarakat ikut berperan dalam mewujudkan Kabupaten Muara Enim yang bebas dari ancaman kekerasan dan penuh kedamaian. Ini adalah langkah kecil yang memberikan dampak besar bagi masa depan yang lebih baik.