KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dilarange melintas (foto:istimewa)

Dilarange melintas (foto:istimewa)

Kabupaten Bekasi, ifakta.co— Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil langkah tegas dengan menyegel dua pabrik yang beroperasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (12/6/2025). Tindakan ini diambil menyusul temuan pelanggaran berat terhadap peraturan lingkungan hidup.

Dua pabrik yang disegel diketahui bergerak di sektor manufaktur kimia dan logam. Berdasarkan hasil investigasi Direktorat Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan KLHK, kedua perusahaan terbukti membuang limbah berbahaya langsung ke aliran sungai tanpa pengolahan yang memadai.

Baca juga :  Kasus Kredit Bank Sumut: Sorotan Tajam pada Langkah Hukum Kejari Serdang Bedagai

“Penyegelan ini adalah bentuk penegakan hukum atas pelanggaran serius yang mengancam kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, dalam keterangan persnya.

Petugas gabungan dari KLHK dan aparat kepolisian turut dilibatkan dalam proses penyegelan. Selain pemasangan segel, aktivitas operasional pabrik dihentikan sementara untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

KLHK juga mengancam akan membawa kasus ini ke jalur pidana jika perusahaan terbukti melakukan pelanggaran yang disengaja dan berulang. “Kami tidak akan ragu menindak pelaku usaha yang tidak taat aturan. Prinsip keadilan ekologis harus ditegakkan,” tegas Rasio.

Baca juga :  Wali Kota Jaksel Perdana Sembelih Sapi Limosin 700 Kg di Iduladha 2025

Kasus ini menambah daftar panjang perusahaan industri yang melanggar regulasi lingkungan di kawasan industri sekitar Jabodetabek. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi pencemaran lingkungan lainnya.

KLHK memastikan komitmennya untuk terus mengawasi dan menindak pelanggaran lingkungan demi menjaga kualitas hidup dan keseimbangan ekosistem.

(Jo)

Berita Terkait

Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025
Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta Sabtu Malam 14 Juni 2025
Jadwal Nikah Massal Kemenag 2025, Pendaftaran Dibuka Hingga 20 Juni
Kasus Kredit Bank Sumut: Sorotan Tajam pada Langkah Hukum Kejari Serdang Bedagai
Pembakaran Aluminium di Tigaraksa Marak, Warga dan Aktivis Lingkungan Angkat Suara
Spesial HUT Jakarta ke-498, Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar hingga Akhir Agustus
Kampung Boncos, Potret Suram di Jantung Ibu Kota
FORKKABI Kebon Jeruk Serahkan 7 SK DPRt, Teguhkan Semangat Persatuan Betawi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:29 WIB

KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 05:24 WIB

Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:43 WIB

Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta Sabtu Malam 14 Juni 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:27 WIB

Jadwal Nikah Massal Kemenag 2025, Pendaftaran Dibuka Hingga 20 Juni

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:32 WIB

Kasus Kredit Bank Sumut: Sorotan Tajam pada Langkah Hukum Kejari Serdang Bedagai

Berita Terbaru

Dilarange melintas (foto:istimewa)

Megapolitan

KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan

Sabtu, 14 Jun 2025 - 19:29 WIB

Serangna besar besaran ke Israel (foto:istimewa)

Internasional

Perang Pecah, Ledakan Hebat Guncang Tel Aviv dan Yerusalem

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:27 WIB

Pasca serangan Israel ke iran ketegangan memuncak, kali ini Iran lakukan serangan besar ke Israel Jumat malam 13/6/25 (foto:ilustrasi/istimewa)

Berita Daerah

Ketegangan Memuncak, Iran Gempur Israel

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:22 WIB