Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati Raih Sertifikat Kompetensi Penyuluh dan Kompetensi Auditor Forensik

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati dinyatakan berkompeten pada bidang Penyuluh dengan kualifikasi Penyuluh Antikorupsi Utama (Senior Anticorruption Instructor) dari Lembaga Setifikasi Profesi Komisi Pemberatasan Korupsi (LSP-KPK).(foto:ifakta/Lx)

Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati dinyatakan berkompeten pada bidang Penyuluh dengan kualifikasi Penyuluh Antikorupsi Utama (Senior Anticorruption Instructor) dari Lembaga Setifikasi Profesi Komisi Pemberatasan Korupsi (LSP-KPK).(foto:ifakta/Lx)

BANTEN, ifakta.co – Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati dinyatakan berkompeten pada bidang Penyuluh dengan kualifikasi Penyuluh Antikorupsi Utama (Senior Anticorruption Instructor) dari Lembaga Setifikasi Profesi Komisi Pemberatasan Korupsi (LSP-KPK). Juga dinyatakan berkompeten pada Auditor Forensik Utama dari Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Forensik (LSPAF).

Serifikat kompetensi Penyuluh Antikorupsi Utama (Senior Anticorruption Instructor) dari Lembaga Setifikasi Profesi Komisi Pemberatasan Korupsi (LSP-KPK) diserahkan pada kegiatan Peluncuran Aplikasi Sertifikasi Sektor Antikorupsi (AKSESKU 3.0) di Auditorium Randi – Yusuf, Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025). Selain Ratu Syafitri Muhayati, auditor Inspektorat Provinsi Banten Bahtiar Awang Zakarosa meraih serfikat Auditor Forensik Utama.

Baca juga :  Ragunan Diserbu Ribuan Pengunjung Saat Libur Idul Adha 1446 H

Ratu Syafitri Muhayati mengatakan, saat mengikuti tahapan uji kompetensi itu dirinya mengumpulkan portofolio penyuluhan antikorupsi. Selanjut portofolio itu dikonfirmasi ulang kebenaranya dan kemudian ditanyakan terkait tindak lanjut setelah sertifikasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lalu sejauh mana akan berperan dalam pencegahan dan pendidikan antikorupsi diwilayahnya masing masing tentunya tetap berperan penting keberdayaan forum penyuluh dan para anggota penyuluh dalam mengedukasi nilai-nilai antikorupsi ke semua lapisan masyarakat,” ungkap Ratu Syafitri Muhayati saat di konfirmasi, Rabu (4/6/2025).

Baca juga :  Miris! Gedung Sekolah Reyot, Bupati Tangerang Pilih Pose di Kolam Lele

Ratu Syafitri Muhayati menuturkan, tujuan dirinya mengikuti uji kompetensi itu agar terus berdaya dengan trisula antikorupsi khususnya sektor pendidikan mengedukasi seluruh lapisan masyarakat baik pemerintahan, perguruan tinggi, sekolah, lembaga masyarakat dan masyarakat umumnya.

“Kita akan terus menggaungkan terkait dampak dari buruk korupsi dengan penguatan sembilan nilai integritas yang terus kita gaungkan supaya budaya antikorupsi terus terjaga di wilayah Provinsi Banten,” katanya.

Baca juga :  Polda Metro Kawal Distribusi Bantuan Korban Kebakaran Penjaringan

Selain itu, Ratu Syafitri Muhayati juga berharap dengan sertifikat kompetensi itu dapat mendukung setiap program Pemprov Banten. Di antaranya dalam mewujudukan visi Banten Maju Adil Merata dan Tidak Korupsi.

“Harapanya ini dapat sejalan dengan visi misi Gubernur Banten yakni Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi,” pungkasnya.

Selain dinyatakan berkompeten pada bidang penyuluh antikorupsi Ratu Syafitri Muhayati juga dinyatakan berkompeten pada auditor forensik oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Forensik (LSPAF).

(Sb-Alex)

Berita Terkait

Masyarakat Minta Bupati Tangerang Maesyal Rasyid untuk Tinjau Jalan Rusak di Kosambi-Teluknaga
Kapolsek Kresek Laksanakan Sholat Jum’at Keliling di Desa Kemuning, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Kepala Desa Klutuk Serahkan Bantuan Bedah Rumah kepada Warga Kurang Mampu
Kapolsek Kresek Laksanakan Bhakti Religi di Desa Onyam, Dapat Apresiasi Masyarakat
Desa Cijeruk Genjot Pembangunan Infrastruktur Melalui Dana Desa
Antikorupsi, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah : Tender Harus Terbuka, Transparan, dan Akuntabel
Pemprov Banten Akan Renovasi Masjid Raya Al-Bantani
Kepala Desa Cirumpak Disomasi LSM LESIM, Diduga Selewengkan Dana Desa 2022–2024

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:05 WIB

Masyarakat Minta Bupati Tangerang Maesyal Rasyid untuk Tinjau Jalan Rusak di Kosambi-Teluknaga

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:52 WIB

Kapolsek Kresek Laksanakan Sholat Jum’at Keliling di Desa Kemuning, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:28 WIB

Kepala Desa Klutuk Serahkan Bantuan Bedah Rumah kepada Warga Kurang Mampu

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:25 WIB

Kapolsek Kresek Laksanakan Bhakti Religi di Desa Onyam, Dapat Apresiasi Masyarakat

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:23 WIB

Desa Cijeruk Genjot Pembangunan Infrastruktur Melalui Dana Desa

Berita Terbaru

foto : istimewa ifakta.co

Internasional

Dunia Bertanya: Pertahanan Zionis Tak Secanggih yang Dibayangkan?

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:02 WIB