TANGERANG, ifakta.co – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan membenarkan adanya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak penyandang kebutuhan khusus di wilayah Kota Tangerang Selatan. Informasi ini disampaikan oleh pihak kepolisian setelah laporan dari keluarga korban diterima beberapa waktu lalu.
Menurut keterangan sementara, dugaan pelecehan tersebut terjadi di lingkungan tempat tinggal korban. Saat ini, pihak kepolisian telah memulai proses penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi guna mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan.
“Kami telah menerima laporan dari pihak keluarga korban dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar perwakilan dari Polres Tangsel. “Kasus ini kami tangani dengan serius, mengingat korban merupakan anak berkebutuhan khusus yang sangat rentan.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polres Tangsel juga menegaskan akan memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban serta keluarganya selama proses hukum berjalan. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan identitas korban demi menjaga privasi dan kenyamanan pihak keluarga.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dalam upaya perlindungan anak-anak dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual. Aparat kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah.
Sb-Alex