JAKARTA, ifakta.co – Sambungan listrik ilegal adalah tindakan mengakses atau menggunakan listrik tanpa melalui meteran resmi dari penyedia layanan listrik, seperti PLN di Indonesia. Praktik ini sering dilakukan untuk menghindari pembayaran tagihan listrik, namun memiliki risiko besar dan konsekuensi hukum yang serius.
Dampak Negatif Sambungan Listrik Ilegal:
- Bahaya Keselamatan: Sambungan ilegal umumnya dilakukan tanpa standar keamanan yang benar. Hal ini dapat menyebabkan korsleting, kebakaran, atau bahkan sengatan listrik yang berakibat fatal.
- Kerugian Negara: Penggunaan listrik tanpa izin merugikan negara dan penyedia listrik karena pendapatan berkurang. Ini juga berdampak pada pelayanan kepada masyarakat secara keseluruhan.
- Sanksi Hukum: Berdasarkan Undang-Undang Ketenagalistrikan di Indonesia, pelaku sambungan listrik ilegal dapat dikenakan sanksi pidana berupa denda hingga penjara.
- Gangguan Sistem Distribusi: Sambungan ilegal dapat mengganggu stabilitas sistem distribusi listrik, menyebabkan voltase tidak stabil dan merusak peralatan elektronik pengguna lain.
Upaya Pencegahan:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang bahaya sambungan ilegal.
Pengawasan dan penertiban rutin oleh pihak berwenang.
Peningkatan kemudahan akses pemasangan listrik resmi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sambungan listrik ilegal bukan hanya tindakan melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa dan infrastruktur. Sebaiknya masyarakat mengakses listrik secara legal untuk kebaikan bersama dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
(Alex)