Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Okerbaya Asal Kediri, 1000 Butir Pil Dobel L Disita

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HN(36), Terduga pengedar Pil Dobel-L asal Kediri berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Nganjuk beserta barang bukti ribuan Pil Dobel – L.(Poto: istimewa).

NGANJUK ifakta.co Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mengungkap peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) di wilayah Kecamatan Baron. Seorang pria berinisial HN (36), warga Tarokan, Kabupaten Kediri, diamankan pada Minggu (27/4/2025) bersama barang bukti 1.000 butir pil dobel L.

Baca juga :  Polisi Bekuk Artis FA Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK). Polisi langsung bergerak dan mengamankan HN di sebuah rumah di Desa Waung, Baron.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso mengapresiasi partisipasi warga dalam pelaporan. “Ini menunjukkan kolaborasi masyarakat dan polisi dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Kasatresnarkoba IPTU Sugiarto menjelaskan, dari lokasi, petugas turut menyita uang tunai, ponsel, dan sepeda motor milik pelaku. HN mengaku mendapatkan pil tersebut dari pria berinisial AR yang kini berstatus DPO.

Baca juga :  Polisi Bekuk Artis FA Diduga Penyalahgunaan Narkoba

HN kini ditahan dan dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

(may).

Berita Terkait

Pria di Nganjuk Bacok Tetangga Saat Hajatan,Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:44 WIB

Pria di Nganjuk Bacok Tetangga Saat Hajatan,Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Berita Terbaru