Pilu !!! Bocah di Nganjuk Tewas Terkena Ledakan Petasan

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Nganjuk sedang melakukan pemeriksaan dan identifikasi terhadap jenazah korban ledakan petasan.(Poto: istimewa).

NGANJUK ifakta.co – Mengenaskan nasib yang dialami oleh bocah berinisial FAK (8), asal Desa Ngronggota Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur yang harus meregang nyawa hingga meninggal dunia akibat terkena ledakan petasan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyanto, membenarkan insiden tersebut terjadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa memilukan itu, menurut Supriyanto, terjadi pada Selasa (25/3/2025) siang. “Benar telah terjadi peristiwa seorang anak meninggal dunia akibat terkena ledakan petasan pada hari Selasa, 25 Maret 2025, sekitar pukul 13.30 WIB,” ujar Supriyanto kepada wartawan di Nganjuk, Kamis (27/3/2025).

Baca juga :  Pemilik CPO Remehkan Wartawan Karena Ada Koordinasi Dengan Pihak APH

Supriyanto menuturkan, peristiwa ini terjadi di galengan atau tanggul pemisah pematang sawah. Saat itu, korban bersama saudaranya hendak meledakkan petasan. Pada awalnya, kakak korban yang menyalakan petasan di galengan Dusun Ngronggot Wetan. Namun, petasan tersebut tidak meledak.

Mengetahui hal itu, korban menghampiri petasan dengan maksud mengambilnya. Petasan itu lantas digosok-gosok oleh korban, hingga akhirnya meledak.

Baca juga :  Polres Nganjuk Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Cipkon Jelang Idul Fitri TA 2025/1446 H

“Berdasarkan keterangan saksi, ledakan terjadi setelah korban mengambil mercon yang sebelumnya dinyalakan oleh kakaknya namun tidak meledak,” jelas Supriyanto.

“Korban kemudian menggosok-gosok mercon tersebut hingga akhirnya meledak, menyebabkan luka serius pada bagian tubuhnya,” lanjutnya.

Korban FAK langsung dilarikan ke Klinik Pratama Hikmi Medika, Dusun Tempel, Desa Ngronggot. Namun, karena luka-luka yang diderita cukup parah, nyawa korban akhirnya tak tertolong lagi.

Menurut Supriyanto, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ngronggot bersama Tim Inafis Polres Nganjuk telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tak hanya itu, sejumlah barang bukti turut diamankan, dan beberapa saksi juga telah dimintai keterangan.

Baca juga :  Terkesan Di Abaikan, Surat Teguran Operasional PT. MU Belum ada Tidak Lanjutnya !!!

“Penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh Polsek Ngronggot, untuk memastikan kronologi kejadian serta menelusuri asal-usul petasan yang digunakan,” sebut Supriyanto.

Dalam kasus ini, lanjut Supriyanto, pihak keluarga korban tidak ingin melanjutkan perkara tersebut dan menerima insiden maut ini sebagai musibah.

“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan visum dalam atau otopsi,” pungkas Supriyanto.

(MAY).

Berita Terkait

Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun
Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Berbagai Wilayah Indonesia
Wisata Raja Ampat Ditutup Sementara, Imbas Pencabutan Izin Tambang
Tersangka Pembunuh Sadis di Jembatan Ringinanom Diringkus Satreskrim Polres Nganjuk, Motif: Sakit Hati
Wow Mengejutkan 12 Kepala Desa Dipanggil Kejaksaan Ada Apa
Polsek Tigaraksa Tangkap Lima Pengedar Sabu, Kapolsek Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 11:15 WIB

Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:02 WIB

Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:37 WIB

Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:49 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Berbagai Wilayah Indonesia

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:31 WIB

Wisata Raja Ampat Ditutup Sementara, Imbas Pencabutan Izin Tambang

Berita Terbaru

 batu caves,salah satu tempat destinasi wisata di Malaysia (foto:ifakta/Jo)

Internasional

Batu Caves, Ikon Wisata dan Spiritualitas di Jantung Malaysia

Senin, 16 Jun 2025 - 12:57 WIB

Suasana saat Ketua PWI batam dikeroyok oleh wartawan preman (Foto:Istimewa/ifakta)

Berita Daerah

Ketua PWI Batam Lapor Polisi Usai Dikeroyok di Forum Wartawan

Senin, 16 Jun 2025 - 00:19 WIB