Pilu !!! Bocah di Nganjuk Tewas Terkena Ledakan Petasan

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Nganjuk sedang melakukan pemeriksaan dan identifikasi terhadap jenazah korban ledakan petasan.(Poto: istimewa).

NGANJUK ifakta.co – Mengenaskan nasib yang dialami oleh bocah berinisial FAK (8), asal Desa Ngronggota Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur yang harus meregang nyawa hingga meninggal dunia akibat terkena ledakan petasan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyanto, membenarkan insiden tersebut terjadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa memilukan itu, menurut Supriyanto, terjadi pada Selasa (25/3/2025) siang. “Benar telah terjadi peristiwa seorang anak meninggal dunia akibat terkena ledakan petasan pada hari Selasa, 25 Maret 2025, sekitar pukul 13.30 WIB,” ujar Supriyanto kepada wartawan di Nganjuk, Kamis (27/3/2025).

Baca juga :  Pemilik CPO Remehkan Wartawan Karena Ada Koordinasi Dengan Pihak APH

Supriyanto menuturkan, peristiwa ini terjadi di galengan atau tanggul pemisah pematang sawah. Saat itu, korban bersama saudaranya hendak meledakkan petasan. Pada awalnya, kakak korban yang menyalakan petasan di galengan Dusun Ngronggot Wetan. Namun, petasan tersebut tidak meledak.

Mengetahui hal itu, korban menghampiri petasan dengan maksud mengambilnya. Petasan itu lantas digosok-gosok oleh korban, hingga akhirnya meledak.

Baca juga :  Polres Nganjuk Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Cipkon Jelang Idul Fitri TA 2025/1446 H

“Berdasarkan keterangan saksi, ledakan terjadi setelah korban mengambil mercon yang sebelumnya dinyalakan oleh kakaknya namun tidak meledak,” jelas Supriyanto.

“Korban kemudian menggosok-gosok mercon tersebut hingga akhirnya meledak, menyebabkan luka serius pada bagian tubuhnya,” lanjutnya.

Korban FAK langsung dilarikan ke Klinik Pratama Hikmi Medika, Dusun Tempel, Desa Ngronggot. Namun, karena luka-luka yang diderita cukup parah, nyawa korban akhirnya tak tertolong lagi.

Menurut Supriyanto, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ngronggot bersama Tim Inafis Polres Nganjuk telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tak hanya itu, sejumlah barang bukti turut diamankan, dan beberapa saksi juga telah dimintai keterangan.

Baca juga :  Terkesan Di Abaikan, Surat Teguran Operasional PT. MU Belum ada Tidak Lanjutnya !!!

“Penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh Polsek Ngronggot, untuk memastikan kronologi kejadian serta menelusuri asal-usul petasan yang digunakan,” sebut Supriyanto.

Dalam kasus ini, lanjut Supriyanto, pihak keluarga korban tidak ingin melanjutkan perkara tersebut dan menerima insiden maut ini sebagai musibah.

“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan visum dalam atau otopsi,” pungkas Supriyanto.

(MAY).

Berita Terkait

Terkesan Di Abaikan, Surat Teguran Operasional PT. MU Belum ada Tidak Lanjutnya !!!
Pemilik CPO Remehkan Wartawan Karena Ada Koordinasi Dengan Pihak APH
Polres Nganjuk Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Cipkon Jelang Idul Fitri TA 2025/1446 H
LSM MB-PKRI Angkat Bicara Marak nya Aktivitas Tambang Batubara Ilegal
Siti Nadita Diduga Alami Penjemputan Paksa oleh Oknum Penyidik Polres Jaksel, Keluarga Menggugat Ketidakadilan!
Lagi! Firli Bahuri Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya Pastikan Penyidikan Berjalan Transparan dan Profesional
Pencurian Nanas Nyaris Di Hakimi Warga
Sidak Pasar, Satgas Pangan Polres Nganjuk Temukan Kemasan Minyak Goreng Minyakita Isinya Tak Sesuai Standar

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 04:44 WIB

Pilu !!! Bocah di Nganjuk Tewas Terkena Ledakan Petasan

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:22 WIB

Terkesan Di Abaikan, Surat Teguran Operasional PT. MU Belum ada Tidak Lanjutnya !!!

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:58 WIB

Pemilik CPO Remehkan Wartawan Karena Ada Koordinasi Dengan Pihak APH

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:53 WIB

Polres Nganjuk Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Cipkon Jelang Idul Fitri TA 2025/1446 H

Senin, 17 Maret 2025 - 02:31 WIB

LSM MB-PKRI Angkat Bicara Marak nya Aktivitas Tambang Batubara Ilegal

Berita Terbaru