Muara Enim – pelitapublik.com, Muara Enim – Gudang penimbunan minyak sawit mentah (CPO) ilegal yang terletak di Jalan Lintas Prabumulih – Palembang di lingkungan Wilayah Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim terkesan tidak tersentuh hukum. Gudang tersebut diduga masih aktif beroperasi meski keberadaannya sudah lama menjadi sorotan warga
Daripada keterangan Narsum di lapangan Penjaga CPO menyebutkan sudah koordinasi dengan Pihak terkait di wilkum kecamatan Lembak dalam keterangan nya kepada Narsum dengan gaya percaya dirinya,
Gudang CPO yang berlokasi di batas kota Prabumulih dan Kecamatan lembaga tersebut, beroperasi secara terang-terangan bahkan terkesan mengintimidasi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Letaknya yang strategis, tidak jauh dari gerbang perbatasan Kota Prabumulih -Kabupaten Muara Enim,, membuat aktivitas di tempat tersebut tidak sulit terpantau aparat penegak hukum.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa gudang ini kerap digunakan oleh oknum mafia CPO untuk menimbun dan memperdagangkan minyak hasil curian. Modus yang digunakan adalah dengan menerima pasokan minyak CPO dari sopir mobil tangki nakal yang mencuri muatan dalam perjalanan menuju pabrik,
Warga sekitar yang resah dengan keberadaan gudang tersebut telah berulang kali melaporkan aktivitas mencurigakan, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Jika dibiarkan terus, praktik ini akan merugikan negara dan masyarakat. Pendapatan negara dari sektor sawit bisa terganggu akibat kebocoran yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” kata seorang aktivis pemerhati lingkungan.
Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap praktik ilegal di sektor sawit. Kerja sama antara perusahaan CPO, aparat keamanan, dan masyarakat diperlukan untuk memutus mata rantai mafia minyak sawit yang sudah berlangsung lama.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menindak tegas gudang ilegal tersebut dan menangkap para pelaku yang terlibat.
Sementara itu Apah Terkait di konfirmasi belum memberikan keterangan pasti terkait pengakuan pemilik Gudang kalau sudah ada koordinasi dengan APH setempat,
belum memberikan tanggapan, hingga pada akhirnya berita ini diterbitkan.