Diduga Gelapkan Mobil Rental Pria Asal Blitar di Ringkus Polsek Pace, Kerugian Mencapai 100 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti mobil Avanza putih dengan Nopol B 2573 SED yang digelapkan terduga NA dan telah diamankan petugas.(Poto: istimewa).

NGANJUK ifakta.co – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro,mengonfirmasi bahwa jajarannya melalui Polsek Pace telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial NA (47), warga Ds. Togokan, Kec. Srengat, Kab. Blitar, diamankan atas dugaan penggelapan mobil rental milik SL (52), warga Ds. Babadan, Kec. Pace, Kab. Nganjuk, dengan total kerugian mencapai Rp100 juta.

“Pelaku menyewa mobil korban sejak Agustus 2024, namun belakangan sulit dihubungi dan kendaraan tidak kunjung dikembalikan. Setelah penyelidikan, anggota berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” jelas Kapolres, Jumat (7/3/2025).

Baca juga :  Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso, menambahkan bahwa NA disergap petugas saat melintas di Simpang 4 Guyangan, Nganjuk, pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 01.15 WIB bersama temannya dengan mengendarai mobil Alpard bersama temannya.

“Kami lakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut satu unit mobil Toyota Avanza putih Nopol B 2573 SED. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pace,” ungkapnya.

Baca juga :  Puluhan Sepeda Motor Terjaring dalam Oprasi Balap Liar dan Knalpot Brong Polres Nganjuk Selama Ramadan

Atas perbuatannya, NA dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi sewa-menyewa kendaraan untuk menghindari kejadian serupa.

(MAY).

Berita Terkait

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polri Diapresiasi DPR: Jangan Hanya Kurir Kejar Aktor Besarnya!
Warga Prambon Geger !!! Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia Didalam Rumah
Kejari Muara Enim Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Hibah Dan BPPD PMI
Pengendara Motor Terpeleset Masuk Sawah di Ganungkidul, Nganjuk
Seorang Pemuda Tewas Ditusuk di Depan RM Lombok Ijo
Terduga Pelaku Pencurian Alat Elektronik Sekolah di Berbek, Kini Bertambah Jadi Tiga Orang
Terekam CCTV, Terduga Pelaku Curanmor di Baron Diamankan Polisi
Dua Terduga Pelaku Pencurian Alat Elektronik di SDN Bendungrejo Diamankan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 14:38 WIB

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polri Diapresiasi DPR: Jangan Hanya Kurir Kejar Aktor Besarnya!

Senin, 14 April 2025 - 19:28 WIB

Warga Prambon Geger !!! Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia Didalam Rumah

Senin, 14 April 2025 - 18:58 WIB

Kejari Muara Enim Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Hibah Dan BPPD PMI

Senin, 14 April 2025 - 11:37 WIB

Pengendara Motor Terpeleset Masuk Sawah di Ganungkidul, Nganjuk

Minggu, 13 April 2025 - 20:07 WIB

Seorang Pemuda Tewas Ditusuk di Depan RM Lombok Ijo

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita Daerah

Karang Taruna Pinang Kota Tangerang Gelar Kegiatan Temu Karya

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:49 WIB

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun yang hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas terbentuknya AMKI.(foto:istimewa)

Megapolitan

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

Kamis, 17 Apr 2025 - 19:48 WIB