Quick Response Polresta Tangerang Tangani Kasus Penganiayaan Remaja di Pagedangan Udik

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kronjo melakukan pendampingan keluarga korban bersama PPA Kecamatan Kronjo Hj. Yayat Nurhayati (foto:istimewa)

Kapolsek Kronjo melakukan pendampingan keluarga korban bersama PPA Kecamatan Kronjo Hj. Yayat Nurhayati (foto:istimewa)

TANGERANG, ifakta.co – Polresta Tangerang Polda Banten bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun di Pagedangan Udik, Kecamatan Kronjo. Kejadian yang terjadi pada Senin, 19 Februari 2025, langsung ditangani oleh jajaran kepolisian setelah laporan resmi diajukan oleh keluarga korban.

Begitu menerima laporan, Polsek Kronjo segera mengambil langkah cepat dengan melakukan pendampingan terhadap korban yang didampingi oleh orang tua serta HJ. Yayat Nurhayati dari PPA Kecamatan Kronjo. Kepolisian langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan mengumpulkan bukti-bukti awal terkait kasus ini.

Baca juga :  Camat Mekar Baru Hadiri Gebyar Porseni Himpaudi Kecamatan Mekar Baru

Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasi Humas Polresta Tangerang, IPDA Rani Purbawa, menyatakan bahwa pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan serius dan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum.

“Kami bergerak cepat untuk menerima laporan ini dan langsung menanganinya di Polsek Kronjo. Setiap laporan yang berkaitan dengan tindak kekerasan terhadap anak menjadi prioritas kami untuk ditindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum yang tegas,” ujar IPDA Rani Purbawa.

Sebagai bagian dari penyelidikan, kepolisian segera membawa korban untuk melakukan visum guna memastikan kondisi fisiknya. Setelah itu, pihak kepolisian melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut guna memperkuat proses penyelidikan. Selain itu, koordinasi dengan pihak terkait juga dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak selama proses hukum berjalan.

Baca juga :  Redaksi ifakta.co Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Di Lantiknya Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah

Kapolresta Tangerang menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan cepat dan profesional, serta memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Berita Terkait

Indikasi Pelanggaran Kode Etik: Oknum Pegawai BRI Unit Kresek Terima Angsuran Melalui Akun Dana Pribadi
Program 100 Hari Kerja, Andra Soni – Dimyati Komitmen Wujudkan Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi
Reformulasi KUHAP: Menuju Sistem Hukum yang Berasaskan Pancasila
Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo Pantau Ketahanan Pangan di Desa Kosambi Dalam
Dukung Ketahanan Pangan, Aipda Bambang Ajak Warga Desa Koper Manfaatkan Pekarangan
Dukung Program Ketahanan Pangan, Bripka Dadang Beri Motivasi Warga Desa Kandawati
Pengelolaan Aset, Gubernur Banten Andra Soni : Pemprov Banten Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah
Gubernur Banten Andra Soni Sampaikan Nota Pengantar Raperda Penyertaan Modal Bank Banten dan RPJMD 2025 – 2029

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:32 WIB

Indikasi Pelanggaran Kode Etik: Oknum Pegawai BRI Unit Kresek Terima Angsuran Melalui Akun Dana Pribadi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:14 WIB

Reformulasi KUHAP: Menuju Sistem Hukum yang Berasaskan Pancasila

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo Pantau Ketahanan Pangan di Desa Kosambi Dalam

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:25 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Aipda Bambang Ajak Warga Desa Koper Manfaatkan Pekarangan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:12 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Bripka Dadang Beri Motivasi Warga Desa Kandawati

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Gelar KYRD, Polda Jatim Patroli Skala Besar Cegah Aksi Premanisme

Minggu, 1 Jun 2025 - 00:07 WIB

Hukum & Kriminal

Pencuri HP di Teras Masjid RSUD Nganjuk Dibekuk Berkat Rekaman CCTV

Minggu, 1 Jun 2025 - 00:01 WIB