Quick Response Polresta Tangerang Tangani Kasus Penganiayaan Remaja di Pagedangan Udik

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kronjo melakukan pendampingan keluarga korban bersama PPA Kecamatan Kronjo Hj. Yayat Nurhayati (foto:istimewa)

Kapolsek Kronjo melakukan pendampingan keluarga korban bersama PPA Kecamatan Kronjo Hj. Yayat Nurhayati (foto:istimewa)

TANGERANG, ifakta.co – Polresta Tangerang Polda Banten bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun di Pagedangan Udik, Kecamatan Kronjo. Kejadian yang terjadi pada Senin, 19 Februari 2025, langsung ditangani oleh jajaran kepolisian setelah laporan resmi diajukan oleh keluarga korban.

Begitu menerima laporan, Polsek Kronjo segera mengambil langkah cepat dengan melakukan pendampingan terhadap korban yang didampingi oleh orang tua serta HJ. Yayat Nurhayati dari PPA Kecamatan Kronjo. Kepolisian langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan mengumpulkan bukti-bukti awal terkait kasus ini.

Baca juga :  Camat Mekar Baru Hadiri Gebyar Porseni Himpaudi Kecamatan Mekar Baru

Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasi Humas Polresta Tangerang, IPDA Rani Purbawa, menyatakan bahwa pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan serius dan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum.

“Kami bergerak cepat untuk menerima laporan ini dan langsung menanganinya di Polsek Kronjo. Setiap laporan yang berkaitan dengan tindak kekerasan terhadap anak menjadi prioritas kami untuk ditindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum yang tegas,” ujar IPDA Rani Purbawa.

Sebagai bagian dari penyelidikan, kepolisian segera membawa korban untuk melakukan visum guna memastikan kondisi fisiknya. Setelah itu, pihak kepolisian melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut guna memperkuat proses penyelidikan. Selain itu, koordinasi dengan pihak terkait juga dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak selama proses hukum berjalan.

Baca juga :  Redaksi ifakta.co Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Di Lantiknya Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah

Kapolresta Tangerang menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan cepat dan profesional, serta memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Berita Terkait

DPK KNPI Kecamatan Mekar Baru Gelar Rakercam Ke-VI Di Anyer
Wabup Tangerang Dampingi Wamentan, Sukseskan Pelaksanaan Program MBG
Klarifikasi Resmi: Diskominfo Bukan Calo Terhadap Media
Upaya Pendekatan Diri Kepada Masyarakat, Aipda Arif Nur, SH Optimalkan Sambang DDS di Desa Onyam
Redaksi ifakta.co Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Di Lantiknya Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah
Grand Opening Shine Me Up Beauty Bar di Ruko Permata Taman Palem Kota DKI Jakarta Barat
Pj Bupati Tangerang Pimpin Upacara Pembukaan TMMD ke-123 di Bantar Panjang Tigaraksa
Pj Bupati Tangerang Andi Ony Pamit ke Seluruh ASN

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:28 WIB

DPK KNPI Kecamatan Mekar Baru Gelar Rakercam Ke-VI Di Anyer

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:42 WIB

Quick Response Polresta Tangerang Tangani Kasus Penganiayaan Remaja di Pagedangan Udik

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:22 WIB

Wabup Tangerang Dampingi Wamentan, Sukseskan Pelaksanaan Program MBG

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:10 WIB

Klarifikasi Resmi: Diskominfo Bukan Calo Terhadap Media

Kamis, 20 Februari 2025 - 23:41 WIB

Upaya Pendekatan Diri Kepada Masyarakat, Aipda Arif Nur, SH Optimalkan Sambang DDS di Desa Onyam

Berita Terbaru