Konsumen Kecewa Atas Sikap Pelayanan Bengkel B-Quick Daan Mogot

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkel Service B-Quick Daan mogot jakarta barat berikan pelayanan kurang baik hingga penahanan konsumen (foto:istimewa/ifakta.co)

Bengkel Service B-Quick Daan mogot jakarta barat berikan pelayanan kurang baik hingga penahanan konsumen (foto:istimewa/ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Bengkel ternama dan terkenal yang ada di jabodetabok B-Quick diduga menahan konsumen setelah melakukan pembayaran service kendaraan via transfer atau M-banking pada 17 Januari 2025. Ada apa?

Dugaan penahanan tersebut dialami seorang remaja. Yang belakangan di ketahui anak dari Ketua Organisasi masyarakat.

Kejadian bermula ketika seorang komsumen melakukan servis pada B-Quick Daan Mogot, Jakarta Barat. Setelah perawatan roda empat miliknya rampung. Pemilik kendaraan langsung melakukan kewajibanya, dengan membayar sejumlah tagihan yang tertara dalam invoice.

Namun setelah melakukan pembayaran melalui transaksi mobile banking. Pihak Kasir B-Quick justru menahan konsumen tanpa alasan yang jelas di ruang kasir.

Seperti di ketahui konsumen tersebut telah menunjukan bukti transfer pembayaran sesuai tagihan yang tertera.

Kekecewaan konsumen memuncak setelah kendaraan yang di service ditahan oleh pihak B-Quick, padahal semua nota tagihan service kendaraan sudah berhasil dibayarkan melalui M-banking BCA pada saat itu juga.

“Iya bang saya merasa kecewa dengan pelayanan B-Quick. Atas dasar apa saya ditahan satu jam lebih. Saya sudah melakukan pembayaran service kendaraan sesuai nota tagihan,” kata konsumen kepada ifakta.co

Baca juga :  Muktamar II Jamdal dan Pelantikan Jaros: Menjaga Amanah, Mengokohkan Marwah

Atas dasar alasan yang tidak jelas dengan sikap B-Quick. Konsumen langsung menghubungi orang tua-nya. Hingga terjadi mediasi yang melibatkan pihak berwajib. Lantara sang ayah bersama anggota organisasi masyarakat mendatangi B-Quick Dan meminta penjelasan terkait sang anak yang di sandera.

“Jelas saya keberatan saya bukan maling saya service kendaraan bayar juga kenapa saya dtahan dan tak di izinkan pulang setelah melihatkan bukti pembayaran yang sah kepada pihak kasir B-Quick,” jelas sumber kepada ifakta.co siang itu.

Baca juga :  Musrenbang Kecamatan Jayanti Prioritaskan Sektor Pendidikan, Ekonomian dan Infrastruktur

Saat dikonfirmasi Manager HRD B-Quick menyampaikan kata maaf atas ketidak nyamanan perihal peristiwa tertahanya konsumen yang jelas telah melakukan pembayaran servis.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian khusus sehingga satuan jajaran anggota reskrim polsek cengkareng berdatangan ke lokasi bengkel B-Quick atas laporan ada dugaan penahanan sandera konsumen. Hingga berujung damai dengan permintaan maaf pihak B-Qucik. (axl)

Berita Terkait

Letkol Inf Yudho S Resmi Nahkodai Kodim 0510/Tigaraksa,TNI Siap Berkerja Bersama Rakyat
Pemkab Tangerang Canangkan Program Sekolah Gratis untuk SD dan SMP Swasta
Bupati Tangerang Kunjungi Anak Penderita Kanker Mata di Kronjo
Bupati Lepas 393 Jamaah Calon Haji Kloter 05 JKG Kabupaten Tangerang
Disporabudpar Gelar Sarasehan, Kreativitas dan Keberanian Pemuda Modal Sosial Kemajuan Daerah
Peringatan May Day 2025, Pemkab Tangerang Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Bersama
Kapolresta Tangerang Dampingi Kapolda Banten, Gubernur Banten Hadiri Perayaan Puncak May Day 2025 di Kabupaten Tangerang
Gegara Pergoki Muda Mudi Pesta Narkoba, Seorang Wartawan Dapatkan Kekerasan Fisik

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 21:44 WIB

Letkol Inf Yudho S Resmi Nahkodai Kodim 0510/Tigaraksa,TNI Siap Berkerja Bersama Rakyat

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:19 WIB

Pemkab Tangerang Canangkan Program Sekolah Gratis untuk SD dan SMP Swasta

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:13 WIB

Bupati Tangerang Kunjungi Anak Penderita Kanker Mata di Kronjo

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:39 WIB

Bupati Lepas 393 Jamaah Calon Haji Kloter 05 JKG Kabupaten Tangerang

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:28 WIB

Disporabudpar Gelar Sarasehan, Kreativitas dan Keberanian Pemuda Modal Sosial Kemajuan Daerah

Berita Terbaru