Dua Terduga Pelaku Curanmor di Ngronggot Diamankan Warga dan Polisi

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku curanmor asal Kediri dan Tulungagung yang berhasil ditangkap warga dan polisi di Desa Juwet Kecamatan Ngronggot.(Poto: istimewa).

NGANJUK ifakta.co – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro mengonfirmasi bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot, Senin(30/12/2024).

Penangkapan dilakukan setelah pelaku, SA (39) asal Kelurahan Semampir, Kota Kediri, dan SG (44) dari Desa Babatan, Kabupaten Tulungagung, dipergoki warga saat beraksi, Minggu (29/12/2024).

“Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang membantu mengamankan pelaku curanmor. Selain itu, kami juga berterima kasih karena warga tidak main hakim sendiri kepada para tersangka, sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga menjelaskan, aksi pencurian terjadi di depan rumah korban di Desa Juwet sekitar pukul 12.00 WIB. SA mencuri motor Honda Beat milik korban, sementara SG menunggu di dekat lokasi.

Baca juga :  Pemilik CPO Remehkan Wartawan Karena Ada Koordinasi Dengan Pihak APH

“Korban dan warga sempat mengejar dan berhasil menangkap SG. Tidak lama kemudian, SA juga ditangkap saat membawa motor curian kembali ke lokasi,” jelas AKP Julkifli.

Barang bukti yang disita meliputi Honda Beat AG 2855 VBA milik korban dan satu motor Suzuki Smash yang digunakan pelaku. Kedua tersangka mengakui perbuatannya dan kini dalam tahanan Polres Nganjuk.

Baca juga :  Polres Nganjuk Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Cipkon Jelang Idul Fitri TA 2025/1446 H

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Proses penyidikan akan kami lanjutkan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa,” tutup Kasat Reskrim.

(MAY).

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terbaru