Keluhkan Kluster Perumahan Rusak Parah, Warga Tuntut PT. Bina Karya Propertindo Grup dan PT. Sinar Permata Pelangi Ganti Rugi

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan perumahan kluster Palem Lestari saat mendatangi PT Bina Karya Propertindo Grup untuk menuntut pertanggung jawaban atas kerusakan rumahnya. (Foto: Liputan Ekslusif Ifakta.co/Za)

Perwakilan perumahan kluster Palem Lestari saat mendatangi PT Bina Karya Propertindo Grup untuk menuntut pertanggung jawaban atas kerusakan rumahnya. (Foto: Liputan Ekslusif Ifakta.co/Za)

JAKARTA, ifakta.co – Warga perumahan kluster Palem Lestari, Blok. AA8, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat mendatangi kantor developer PT. Bina Karya Propertindo Grup di lantai 3 Mall Taman Palem Lestari, Senin (23/12/2024).

Kedatangan mereka untuk menuntut penyelesaian permasalahan rumah yang belum lama di beli sejak 6 bulan lalu kini sudah mengalami kerusakan parah.

Dalam pertemuan tersebut, Bambang selaku perwakilan PT. Bina Karya Propertindo Grup menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melakukan apa yang dituntut warga Perumahan Palem Lestari yang rumahnya miring, dan retak akibat pergeseran tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, Bambang mengatakan, pergeseran tanah tersebut karena diakibatkan Penggalian saluran oleh Sumber Daya Air (SDA).

Baca juga :  Pastikan Kelistrikan Terus Menyala saat Perayaan Nataru, Direktur Distribusi PLN Jakarta Kunjungi Gereja Katedral

“Pergeseran Tanah yang mengakibatkan rumah warga Miring dan retak itu karena Proyek galian saluran dari SDA. Jadi kami sudah bersurat ke Pihak SDA,” ujar Bambang.

“Kami sudah menyampaikan ke pimpinan dan pimpinan mengarahkan balik lagi ke PPJB,” sambungnya.

Sementara itu, warga perumahan Palem Lestari Harvin, menuntut agar pihak perusahaan pengembang maupun pihak terkait segera menyelesaikan permasalahan tuntutan warga, dalam hal ini mendesak PT. Sinar Permata Pelangi yang merupakan anak perusahaan dari PT. Bina Karya Propertindo Grup selaku pengembang perumahan Palem Lestari.

“Kami sebagai warga yang terkena dampak dari kurangnya standar pembangunan Perumahan, tidak muluk-muluk perbaiki Tanah yang bergeser di rumah kami. Kalau dibiarkan akan mengakibatkan kerusakan yang lebih parah,” kata Harvin.

Baca juga :  PMI Jakarta Utara Bekerjasama dengan Himpaudi Berikan Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana kepada Guru Pendidik

Selain itu, mereka juga menuntut pihak PT. Bina Karya Propertindo Grup, untuk bertanggung jawab menyelesaikan keretakan, dan kerusakan rumah warga di Palem Lestari.

“Kami sebagai warga yang melakukan kredit perumahan merasa resah dengan kerusakan rumah mereka, kami meminta kepada PT. Sinar Permata Pelangi sebagai anak Perusahaan PT. Bina karya Propertindo Grup, segera menyelesaikan persoalan tersebut, kalau tidak kami warga akan menempuh Jalur Hukum,” ujar Harvin.

Kendati demikian, Nurhayati yang tinggal di Blok. AA 8 No.8 mengatakan, bahwa dirinya menganggap pihak PT. Sinar Permata Pelangi yang merupakan anak Perusahaan PT. Bina karya Propertindo Grup tidak mau lepas tanggung jawab, bagaimana tidak, mereka mengatakan kerusakan turunnya tanah diakibatkan pengurukan SDA.

Baca juga :  Gawat. Industri Rumahan Colong Merek Dagang Brand Ternama. Polisi Wajib Tentukan Sikap

“Kami tidak mau tau, karna kami beli rumah tersebut bukan kepada Pemerintah (SDA) melainkan ke pengembang,” kata Nurhayati.

“Kami harus diberikan kepastian hukum. Dan sebagai penanggungjawab PT. Sinar Permata Pelangi dan PT.Bina Karya Propertindo Grup, harus bertanggungjawab atas persoalan ini, termasuk marketingnya, harus bertanggung Jawab, karena Kami tanda tangan pengambilan rumah kami di kantor marketing nya,” tutupnya.

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru