JAKARTA, ifakta.co – Rmah kos-kosan yang terletak hanya berjarak sekitar 30 meter dari Masjid, di Gang Warga, Rt. 04 / Rw. 01. Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diduga menjadi sarang prostitusi offline dan online melalui aplikasi Michat.
“Ada cewenya, soal harga di sini sama semua sekitar 300 ribuan, disini juga ada mami lagi selain saya, yang banyak cewenya dia, kalau saya pegang 3 orang, cuma ga semua ready, ada yang PMS juga. Kalau mau gampang nanti saya atur,” ucap wanita diduga mucikari kepada wartawan. Sabtu (21/12)
Sebelumnya, tempat kos-kosan ini sudah pernah di demo oleh warga sekitar dan spanduknya pun masih terpasang persis di depan pintu pagar keluar masuk bangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun kegiatan prostitusi diduga masih tetap berjalan seperti tak menghiraukan himbauan warga dan terkesan kebal hukum.
Hingga berita ini diterbitkan Lurah Pesanggrahan, Jumadi tidak merespon panggilan Whatsupp dan juga tidak ada jawaban
Ditempat terpisah, komentar salah seorang tokoh masyarakat pesanggrahan, Amin mengatakan, agar supaya instasi pemkot Jakarta Selatan segera bertindak tegas.
“Hal ini harus ditindak tegas dan usaha prostitusi adalah bentuk penyakit masyarakat (pekat) rumah tinggal yang dijadikan sarang maksiat harusnya ditindak oleh Lurah dan aparat terkait,” ujarnya.
(al)