Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, ifakta.co – Rmah kos-kosan yang terletak hanya berjarak sekitar 30 meter dari Masjid, di Gang Warga, Rt. 04 / Rw. 01. Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diduga menjadi sarang prostitusi offline dan online melalui aplikasi Michat.

“Ada cewenya, soal harga di sini sama semua sekitar 300 ribuan, disini juga ada mami lagi selain saya, yang banyak cewenya dia, kalau saya pegang 3 orang, cuma ga semua ready, ada yang PMS juga. Kalau mau gampang nanti saya atur,” ucap wanita diduga mucikari kepada wartawan. Sabtu (21/12)

Baca juga :  Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur

Sebelumnya, tempat kos-kosan ini sudah pernah di demo oleh warga sekitar dan spanduknya pun masih terpasang persis di depan pintu pagar keluar masuk bangunan.

Namun kegiatan prostitusi diduga masih tetap berjalan seperti tak menghiraukan himbauan warga dan terkesan kebal hukum.

Hingga berita ini diterbitkan Lurah Pesanggrahan, Jumadi tidak merespon panggilan Whatsupp dan juga tidak ada jawaban

Baca juga :  Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024

Ditempat terpisah, komentar salah seorang tokoh masyarakat pesanggrahan, Amin mengatakan,  agar supaya instasi pemkot Jakarta Selatan segera bertindak tegas.

“Hal ini harus ditindak tegas dan usaha prostitusi adalah bentuk penyakit masyarakat (pekat) rumah tinggal yang dijadikan sarang maksiat  harusnya ditindak oleh Lurah dan aparat terkait,” ujarnya.

(al)

Berita Terkait

Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024
Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan
Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan
Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)
Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024
Terpilih Aklamasi, Bos Radar Banten Group Mashudi Nahkodai Ketua PWI Provinsi Banten
Atasi Stunting dan Kemislinan, Pemkab Tangerang Luncurkan Aplikasi Gebrak Tegas Mobile
Polresta Tangerang Gelar Pembekalan Bhabinkamtibmas Untuk Mendukung Asta Cita Presiden RI

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 01:11 WIB

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:02 WIB

Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:28 WIB

Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:50 WIB

Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:17 WIB

Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB