Guru Besar UNAIR Surabaya Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri atau TNI

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA ifakta.co – Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian, Sekolah Pasca Sarjana Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Dr. Prawitra Thalib, SH., MH., ACIArb, menolak tegas usulan anggota Komisi III DPR RI Deddy Sitorus dari Fraksi PDIP terkait penempatan Polri di bawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dr. Prawitra Thalib, SH., MH., ACIArb mengatakan, siapapun yang mengungkapkan wacana tersebut harus mengetahui alasan Polri selama ini tidak berada di bawah Kemendagri atau TNI.

Baca juga :  Diduga Akibat Korsleting Listrik Gudang Sekolah SDN 1 Drenges Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

“Ini untuk menjaga independensi dan netralitas Polri,” tegasnya seperti dikutip dari Radar Surabaya, Minggu (1/12).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian itu menegaskan, Polri yang bertanggung jawab dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan harus bebas dari pengaruh politik atau kepentingan pemerintah.

Baca juga :  Bupati Nganjuk Segera Terbitkan SE Terkait Larangan Kegiatan Wisuda dan Study Tour Untuk Siswa TK, SD dan SMP

Ia juga menyebut, pengaruh politik ini bisa muncul dalam kebijakan kementerian.

“Bila berada di bawah kementerian, bisa timbul kerancuan dalam peran Polri dan kebijakan kementerian yang dapat berbenturan dengan tugas pokok dan fungsinya,”terang Dr. Prawitra Thalib.

Prawitra juga menjelaskan, secara konstitusional, Polri sudah diatur untuk berada di bawah Presiden, yang memberikan independensi dan kontrol langsung dari kepala negara tanpa intervensi kementerian.

Baca juga :  Pungutan Liar (Pungli) Di MtsN Prabumulh Kembali Mencuat

Jika berada di bawah kementerian, menurutnya, Polri akan lebih terstruktur namun pertaruhannya adalah independensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi.

“Mempertimbangkan nilai-nilai demokrasi, prinsip pemisahan kekuasaan dan independensi lembaga penegak hukum, oleh karena itu saya berpendapat bahwa Polri lebih tepat untuk tetap berada di bawah Presiden sebagai lembaga negara yang mandiri,” tegasnya.

(MAY).

Berita Terkait

Dugaan MTsN Prabumulih Lakukan Pungutan Untuk Pembangun WC Terus Berkembang di Masyarakat
Pungutan Liar (Pungli) Di MtsN Prabumulh Kembali Mencuat
Diduga Akibat Korsleting Listrik Gudang Sekolah SDN 1 Drenges Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
Bupati Nganjuk Segera Terbitkan SE Terkait Larangan Kegiatan Wisuda dan Study Tour Untuk Siswa TK, SD dan SMP
Keren! 9 Peserta Didik SMKN 5 Kabupaten Tangerang Berhasil Lolos SNBP 2O25
Polres Metro Bekasi Kota Gencar Edukasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar
Adanya Dugaan Pungli Di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Prabumulih
LAKRI Sebagai Pemateri LDKO TAN-16 SMAN 7 Prabumulih.

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 14:42 WIB

Dugaan MTsN Prabumulih Lakukan Pungutan Untuk Pembangun WC Terus Berkembang di Masyarakat

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:29 WIB

Pungutan Liar (Pungli) Di MtsN Prabumulh Kembali Mencuat

Jumat, 21 Maret 2025 - 06:02 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik Gudang Sekolah SDN 1 Drenges Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:28 WIB

Bupati Nganjuk Segera Terbitkan SE Terkait Larangan Kegiatan Wisuda dan Study Tour Untuk Siswa TK, SD dan SMP

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:01 WIB

Keren! 9 Peserta Didik SMKN 5 Kabupaten Tangerang Berhasil Lolos SNBP 2O25

Berita Terbaru