TANGERANG, ifakta.co – Kantor Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang Banten diduga melakukan pencurian Arus litrik.
Pantauan ifakta.co, nampak kabel hitam ditembok pintu masuk kantor desa menjulur tanpa meteran (KWH).
Warga berharap kepada PLN untuk melakukan tindakan pemutusan arus listrik. Alasanya kata warga sudah merugikan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Kantor desa sih nyolong listrik, emang duit anggaran desa kemana. Udah penjarain aja sekalian itu pak kades,” ujar warga kesal.
Sementara itu, pihak PLN Cikupa saat ditemui ifakta.co hanya janji saja.
“Dimana kang, nanti kami cek,” ujar salah satu pegawai PLN Cikupa beberapa hari lalu
(lex)