Li Bapan DPD Kalbar Laporkan Ketua PN Pontianak ke Bawas MA, Ada Apa?

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Li Bapan DPD Provinsi Kalbar, Syamsul Jahidin akan melaporkan Ketua PN Pontianak ke Bawas MA. (Foto: Dok.Ifakta.co)

Anggota Li Bapan DPD Provinsi Kalbar, Syamsul Jahidin akan melaporkan Ketua PN Pontianak ke Bawas MA. (Foto: Dok.Ifakta.co)

PONTIANAK, ifakta.co – Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara  (Bapan) DPD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) telah melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Pontianak ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA), Jumat (22/11/2024). Dasar pelaporan itu adanya temuan pada suatu perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hal tersebut buntut dari suatu pembedaan perlakuan hukum terhadap seorang terdakwa berinisial Arv pada kasus Tipikor, pekerjaan Rehabilitasi Unit Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Siantan Tahap IV Tahun Anggaran 202.

Baca juga :  Jaga Ketahanan Pangan, Ditpolairud Polda Jatim Rehab Terumbu Karang di HUT Polairud ke-74

Anggota Li Bapan Syamsul Jahidin mengatakan bahwa kejadian ini merupakan suatu hal yang mencengangkan dan sangat mencederai rasa keadilan banyak orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sungguh tak masuk akal, seorang terdakwa Tipikor bisa tidak di Tahan, kondisinya juga sehat-sehat saja,” kata Syamsul seperti dikutip ifakta.co, Sabtu (23/11).

Baca juga :  Hendry Ch Bangun Tetap Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Pemblokiran AHU Sesuai Prosedur dan Hukum

Menurut Syamsul, bahwa Tipikor merupakan Extraordinary crime, yang seharusnya setiap terdakwa harus di tahan.

“Tipikor inikan termasuk dalam kategori Lex Specialis ya, didalam hukum acaranya kan sudah jelas tapi kenapa kenyataanya bisa begini?,” tanya Syamsul.

Syamsul pun menambahkan, hal ini terjadi diduga karena Conflict of interest, hubungan antara Terdakwa ARV dengan pihak Pengadilan Negeri Pontianak.

Baca juga :  PT Sepatu Bata Tbk Gelar CSR di Sekolah Kami, Syamsul Jahidin: Bukti Kontribusi Perusahaan Ternama Dukung Indonesia Emas 2045

“Ternyata saya paham kenapa A ini gak di tahan, wajarlah isterinya kan Sekretaris di PN Pontianak,” sebut Syamsul.

“Kami akan melaporkan hal ini ke Bawas Ma, dan akan kami usut tuntas persoaalan ini, tidak boleh ada pembedaan perlakuan hukum bagi siapa saja dinegara ini,” pungkas Syamsul.

Berita Terkait

Bupati Ajak PT. Bukit Asam Tingkatkan Sinergitas dan Dukung Visi Misi MEMBARA
Bencana Banjir Landa Desa Gunung Megang Dalam: Ketinggian Air Capai Lebih Dari Satu Meter
Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj
Pangdam II/Sriwijaya Safari Ramadhan di OKI
Cetak Wartawan Masa Depan, PWI Nganjuk- PC PMII Gelar Diklat Jurnalistik dalam Rangkaian HPN 2025
Ciptakan Keamanan, Polsek Gondang Gelar Patroli Ngabuburit Jelang Berbuka
Ketua Umum Zona Merah Group Bersama Ormas MB-PKRI Pertanyakan Aset Inventaris RSUD dr. H.M. Rabain Muara Enim Senilai 10 milyar
BPBD Kota Prabumulih Bersama Warga, Lakukan Pencarian Korban Meninggal Terbawa Arus Sungai Kelekar

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bupati Ajak PT. Bukit Asam Tingkatkan Sinergitas dan Dukung Visi Misi MEMBARA

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:38 WIB

Bencana Banjir Landa Desa Gunung Megang Dalam: Ketinggian Air Capai Lebih Dari Satu Meter

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:06 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:12 WIB

Cetak Wartawan Masa Depan, PWI Nganjuk- PC PMII Gelar Diklat Jurnalistik dalam Rangkaian HPN 2025

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:45 WIB

Ciptakan Keamanan, Polsek Gondang Gelar Patroli Ngabuburit Jelang Berbuka

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj

Minggu, 9 Mar 2025 - 20:06 WIB