Berikut Dokumen yang Perlu Dibawa ke TPS Pilkada 2024, Pemilih Wajib Tahu!

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istianti mengingatkan warga dokumen yang perlu dibawa ke TPS saat Pilkada 2024 mendatang. (Foto: Dok.Ifakta.co)

Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istianti mengingatkan warga dokumen yang perlu dibawa ke TPS saat Pilkada 2024 mendatang. (Foto: Dok.Ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat Endang Istianti menyebut bahwa pentingnya sejumlah dokumen yang perlu dibawa warga ketika ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat Pilkada 27 November 2024 mendatang.

“Untuk datang ke TPS harus membawa form pemberitahuan pemilih, lalu membawa KTP atau fotokopi KTP atau Identitas Kependudukan Digital (IKD),” sebut Endang, saat dihubungi ifakta.co, Jumat (22/11/2024).

Baca juga :  H.Pandjaitan Desak Kapolda Jatim Tindak Tegas Oknum Polisi Arogan dan Lecehkan Profesi Advokat

Endang menjelaskan, khusus bagi pemilih pemula yang belum memiliki KTP atau IKD, maka perlu membawa Biodata Kependudukan ke TPS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk daftar pemilih tambahan (DPTb), perlu membawa formulir model A atau surat pindah memilih.

Baca juga :  PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Jelang Nataru

“Bagi yang belum dicetak KTP-nya, misalnya karena dia pemilih pemula, dapat menggunakan Biodata Kependudukan,” katanya.

Sebagai informasi, terdapat 1.909.774 pemilih hasil pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat kota.

Baca juga :  Pengamanan Logistik Pilkada DKI Jakarta 2024 Di Kantor PPK Kecamatan Menteng

Dari jumlah pemilih tersebut, terdapat 946.565 pemilih pria dan 963.209 pemilih wanita. Jumlah pemilih tersebut merupakan hasil akhir pleno setelah adanya 5.535 pemilih baru, 11.686 pemilih yang tidak memenuhi syarat dan 15.756 yang melakukan perbaikan data pemilih. Di wilayah Jakarta Barat terdapat 3.452 TPS.

Berita Terkait

Wabup Intan Dorong PA, KPA dan PPK Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini
Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan
Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara
BEI Dikabarkan Akan Ubah Satuan Perdagangan Saham, Investor Diminta Siaga
Harga Minyak Anjlok, Investor Ragu Usai Sinyal Beragam dari Presiden Trump
Kapolsek Kresek dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang
Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:43 WIB

Wabup Intan Dorong PA, KPA dan PPK Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:44 WIB

Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:06 WIB

Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:49 WIB

Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:32 WIB

BEI Dikabarkan Akan Ubah Satuan Perdagangan Saham, Investor Diminta Siaga

Berita Terbaru

gedung J.P. Morgan (foto:istimewa)

Internasional

J.P. Morgan Tambah Fitur Baru untuk Investasi Pendapatan Tetap

Jumat, 20 Jun 2025 - 21:48 WIB