Reza Artamevia Mendadak Trending Usai Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Senilai Rp 18,5 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sang Diva Reza Artamevia diduga lakukan penipuan dan penggelapan. (Foto: Tangkapan Layar Instagram @rezaartameviaofficial)

Sang Diva Reza Artamevia diduga lakukan penipuan dan penggelapan. (Foto: Tangkapan Layar Instagram @rezaartameviaofficial)

JAKARTA, ifakta.co – Sang Diva Indonesia, Reza Artamevia mendadak trending usai dipolisikan seseorang berinisial IM atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Ia mengatakan bahwa laporan itu didaftarkan pada 15 November 2024 siang.

“Kemudian, benar tanggal 15 November, hari ini. Kami menerima laporan dari saudari IM tentang dugaan penipuan atau penggelapan juncto turut serta atau tindak pidana pencucian uang. Terlapornya saudari RA (Reza Artamevia) dan saudari RD,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, seperti dikutip ifakta.co, Jumat, (15/11).

Kasus itu bermula ketika Reza mengajak pelapor untuk menjalankan bisnis berlian yang membuat pelapor memberikan uang sebesar Rp18,5 miliar ke mertua Thariq Halilintar itu.

“Menurut pelapor, terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan. Akhurnya korban menyerahkan uang secara bertahap kepada terlapor Rp18,5 miliar,” jelasnya.

Baca juga :  Gerakan Pasar Murah di Kecamatan Jayanti Kembali Di Gelar, Masyarakat Sambut Gembira

“Sehingga diberikan jaminan oleh para terlapor 9 buah berlian. Kemudian, terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang pelapor berikut keuntungannya sebilai Rp21,3 miliar,” sambungnya.

Namun setelah diperiksa oleh pihak pelapor, 9 buah berlian yang diterima dari Reza Artamevia itu merupakan berlian sintetik.

“Setelah jaminan 9 berlian ini diterima oleh korban, korban mengecek ke lab dan hasilnya adalah sintetik diamond,” tuturnya.

Baca juga :  Polsek Cisoka Polresta Tangerang Membuka Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Gratis

Adapun pihak pelapor sebelumnya telah melayangkan somasi, sayangnya Reza Artamevia dan RD tidak menggubris hal tersebut.

“Kemudian, korban memberikan somasi kepada terlapor agar uangnya dikembaliam tapi hinhga pemvuatan laporan polisi ini telapor tidak mengembalikan,” bebernya.

Kini pihak penyidik pun masih dalam proses mendalami terkait kasus ini.

“Ini yang dilaporkan oleh korban dan ini yang akan didalami oleh rekan rekan kami dari tim penyelidik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terbaru