BEKASI, ifakta.co – Polsek Pondok Gede menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan menggelar sosialisasi dan deklarasi perang terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang daftar G di SMK Merah Putih, Jatirahayu, Kamis (24/10).
Wakapolsek Pondok Gede, AKP Sri Kusnandar, didampingi Kanit Binmas Polsek Pondok Gede, Iptu Yanu Triyanto, beserta jajarannya memberikan himbauan kepada para siswa tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Mereka menekankan dampak negatif yang ditimbulkan, seperti ketergantungan, kerusakan saraf, dan konsekuensi hukum yang berat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Obat-obatan daftar G sangat berbahaya dan dapat merusak masa depan generasi muda. Kami berharap para siswa dapat menjauhi barang haram tersebut,” ujar AKP Sri Kusnandar.
Lebih lanjut, beliau juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat dari orang tua, guru, dan masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. “Perlu sinergi dari semua pihak untuk memerangi narkoba. Masyarakat harus tegas melarang dan melaporkan jika ada penjual narkoba di lingkungannya,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi dan deklarasi perang narkoba ini mendapat apresiasi positif dari pihak sekolah. Pihak sekolah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran siswa akan bahaya narkoba dan membentuk generasi muda yang sehat dan bebas narkoba.
Acara yang dihadiri pula oleh Kapolsubsektor Jatirahayu, Aiptu Kasmuri, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatirahayu, Aiptu Mintra, beserta anggota lainnya, berjalan aman dan kondusif.
(FA)