Polsek Bagor Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, Temukan Uang dan Alat Judi Dadu

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Menanggapi aduan warga melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK), Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro menerjunkan Unit Reskrim Polsek Bagor guna menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam di tanah kosong dekat makam, Dusun Sugiwaras, Desa Sugiwaras, Kecamatan Bagor, Nganjuk, Rabu (23/10/2024).

AKBP Siswantoro mengungkapkan, penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bagor untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, khususnya dalam memberantas segala bentuk perjudian.

Baca juga :  Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Ketandan, Kapolres: Diduga Pelaku Sakit Hati dengan Korban

“Saat anggota tiba di lokasi yang dimaksud, tidak ditemukan aktivitas judi sabung ayam, namun justru anggota kami menemukan perjudian jenis dadu sebagaimana laporan Kapolsek Bagor, Iptu Sugino,” ungkap Kapolres Nganjuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres juga memberikan apresiasi kepada warga masyarakat yang aktif memberikan informasi, yang dinilai sangat membantu dalam upaya menjaga keamanan lingkungan.

“Kami sangat menghargai kerjasama warga. Laporan dari masyarakat adalah kunci keberhasilan kami dalam memberantas tindak kriminal seperti perjudian,” tambahnya.

Baca juga :  Syamsul Jahidin Minta Dedy Corbuzier Dihadirkan Proses Mediasi Sidang Gugatan Pangkat Letkol Tituler

Kapolsek Bagor, Iptu Sugino, menambahkan bahwa setibanya di lokasi pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas menemukan adanya aktivitas perjudian dadu. Ketika petugas tiba, para penjudi langsung melarikan diri, meninggalkan alat-alat perjudian di tempat tersebut.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat judi dadu dan uang tunai sebesar Rp 150.000. Walaupun para pelaku berhasil kabur, tindakan tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan mencegah adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Baca juga :  Gagalkan Penyeludupan 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M

“Ke depan, kami akan terus meningkatkan patroli dan menjaga komunikasi dengan warga untuk memantau wilayah rawan dan segera bertindak jika ada laporan serupa,” tegas Sugino.

Penggerebekan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas perjudian di Kabupaten Nganjuk, yang diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

(MAY).

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terbaru