Soal Reklame JXB Dibangun Tanpa Izin, Badan Aset Tuding Satpol PP

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan konstruksi reklame videotron milik BUMD DKI Jakarta di bidang Pariwisata bernama Jakarta Experience Board (JXB) masih terus dikerjakan dan berdiri bebas tanpa hambatan di lahan Fasum Fasos. (Foto: Liputan Ekslusif Ifakta.co)

Pembangunan konstruksi reklame videotron milik BUMD DKI Jakarta di bidang Pariwisata bernama Jakarta Experience Board (JXB) masih terus dikerjakan dan berdiri bebas tanpa hambatan di lahan Fasum Fasos. (Foto: Liputan Ekslusif Ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Keberadaan bangunan konstruksi reklame videotron milik BUMD DKI Jakarta di Bidang Pariwisata bernama Jakarta Experience Board (JXB) yang berdiri di atas trotoar Stasiun MRT BNI City, Dukuh Atas, Jakarta Pusat jadi sorotan publik.

Pasalnya, pembangunan konstruksi reklame tersebut masih terus dikerjakan dan berdiri gagah di zona kendali ketat reklame.

Dengan adanya aktifitas dibalik kokohnya reklame tersebut, rupanya pembangunan itu telah menabrak Pergub DKI No. 148 Tahun 2017 dan No. 100 Tahun 2021, dan dibangun tanpa mengantongi izin IPR, TLBBR, serta IMBBR.

Baca juga :  Majubuthi Gelar Diklat Penanganan Tindakan Bullying Melalui Dharmaduta

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada ifakta.co, perwakilan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Bidang Pemanfaatan Lahan Aset, Haryo menyebut bahwa pemanfaatan BMD di lokasi dimaksud sedang dalam proses, dan belum ada perikatan kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga :  1.904 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Reuni 411 Hari Ini

“Terkait kegiatan dengan pengendalian, pengawasan, dan penertiban penyelenggaraan reklame sesuai lampiran Pergub 100/2021 dikoordinasikan oleh Satpol PP,” tuding Haryo saat dikonfirmasi ifakta.co via WhatsApp, Rabu (16/10/2024) sore.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aktifitas pembangunan konstruksi reklame videotron itu terus berlangsung, dengan bertuliskan “Renovation in progress JXB Cocniti”.

Baca juga :  Warga Tanah Abang Deklarasi Dukung Ridwan Kamil

Lemahnya pengawasan Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta atas pembangunan tersebut, akan berdampak menguapnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bahkan ada indikasi, Badan Aset “lemot” menindak sehingga menimbulkan kecurigaan pada publik bahwa Badan Aset menjadi “penjaga” reklame Jakarta Experience Board (JXB).

Berita Terkait

Polisi Amankan Puluhan Jukir Liar di Jakbar
Nicholas Saputra Merespons Lagu “TANDA” Yura Yunita dalam Video Musik Terbaru yang Intim dan Mendalam
Citata Kecamatan Pesanggrahan Dipertanyakan, Keluarin SP3 Tapi Tak Berani Segel
RBPI Dorong Anggota Ikuti Seminar Safety Driving dan Soroti Status Ketenagakerjaan
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Biarkan Polisi Bekerja, Jangan Giring Opini
Fasos Fasum Rusak, Perawatan Gedung PD Pasar Jaya Cipulir di Pertanyakan
AMKI Siap Sukseskan Program BPJPH Babe Haikal
Denzel Collection Shop, dari Hobi Jadi Cuan

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:52 WIB

Polisi Amankan Puluhan Jukir Liar di Jakbar

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:36 WIB

Nicholas Saputra Merespons Lagu “TANDA” Yura Yunita dalam Video Musik Terbaru yang Intim dan Mendalam

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:38 WIB

Citata Kecamatan Pesanggrahan Dipertanyakan, Keluarin SP3 Tapi Tak Berani Segel

Minggu, 4 Mei 2025 - 19:48 WIB

RBPI Dorong Anggota Ikuti Seminar Safety Driving dan Soroti Status Ketenagakerjaan

Rabu, 30 April 2025 - 16:28 WIB

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Biarkan Polisi Bekerja, Jangan Giring Opini

Berita Terbaru

Ilustrasi : Parkir liar di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat (Foto:istimewa)

Megapolitan

Polisi Amankan Puluhan Jukir Liar di Jakbar

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:52 WIB