Soal Reklame JXB Dibangun Tanpa Izin, Badan Aset Tuding Satpol PP

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan konstruksi reklame videotron milik BUMD DKI Jakarta di bidang Pariwisata bernama Jakarta Experience Board (JXB) masih terus dikerjakan dan berdiri bebas tanpa hambatan di lahan Fasum Fasos. (Foto: Liputan Ekslusif Ifakta.co)

Pembangunan konstruksi reklame videotron milik BUMD DKI Jakarta di bidang Pariwisata bernama Jakarta Experience Board (JXB) masih terus dikerjakan dan berdiri bebas tanpa hambatan di lahan Fasum Fasos. (Foto: Liputan Ekslusif Ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Keberadaan bangunan konstruksi reklame videotron milik BUMD DKI Jakarta di Bidang Pariwisata bernama Jakarta Experience Board (JXB) yang berdiri di atas trotoar Stasiun MRT BNI City, Dukuh Atas, Jakarta Pusat jadi sorotan publik.

Pasalnya, pembangunan konstruksi reklame tersebut masih terus dikerjakan dan berdiri gagah di zona kendali ketat reklame.

Dengan adanya aktifitas dibalik kokohnya reklame tersebut, rupanya pembangunan itu telah menabrak Pergub DKI No. 148 Tahun 2017 dan No. 100 Tahun 2021, dan dibangun tanpa mengantongi izin IPR, TLBBR, serta IMBBR.

Kepada ifakta.co, perwakilan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Bidang Pemanfaatan Lahan Aset, Haryo menyebut bahwa pemanfaatan BMD di lokasi dimaksud sedang dalam proses, dan belum ada perikatan kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga :  ketua Pembina Posyandu Jakarta Utara Hadiri Launching Pilot Project Posyandu Penerapan 6 Bidang SPM

“Terkait kegiatan dengan pengendalian, pengawasan, dan penertiban penyelenggaraan reklame sesuai lampiran Pergub 100/2021 dikoordinasikan oleh Satpol PP,” tuding Haryo saat dikonfirmasi ifakta.co via WhatsApp, Rabu (16/10/2024) sore.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aktifitas pembangunan konstruksi reklame videotron itu terus berlangsung, dengan bertuliskan “Renovation in progress JXB Cocniti”.

Baca juga :  Helmi AR Ketua Pokja PWI Walikota Jakpus Jalin Sinergi dengan Kasudin PPKUKM

Lemahnya pengawasan Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta atas pembangunan tersebut, akan berdampak menguapnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bahkan ada indikasi, Badan Aset “lemot” menindak sehingga menimbulkan kecurigaan pada publik bahwa Badan Aset menjadi “penjaga” reklame Jakarta Experience Board (JXB).

Berita Terkait

Pokja PWI Walikota Jakpus Jalin Sinergi dengan Inspektorat Jakarta Pusat
Terjaring Operasi Jagratara Tahap III, 4 WNA Nigeria yang Diamankan Imigrasi Soekarno Hatta Naik ke Penyidikan
Pam Jaya Targetkan 100 Persen Cakupan Pelayanan Air Bersih di Jakarta
Teladani Ahlak dan Budi Pekerti Nabi Muhammad SMPN 101 Gelar Maulid
Sah!!! Kesit B Handoyo Serahkan Pataka PWI kepada Helmi AR sebagai Ketua Pokja PWI Walikota Jakpus
Pemilihan LMK Kelurahan Semanan Diikuti 2 Kandidat
Majubuthi DKI Gelar Pelatihan Pemanfaatan Media Teknologi Bagi Pandita
Bhabinkamtibmas Polsek Pademangan Bersama Mahasiswa Mengajar Bahaya Tawuran dan Narkoba di SMKN 23 Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 22:48 WIB

Pokja PWI Walikota Jakpus Jalin Sinergi dengan Inspektorat Jakarta Pusat

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:33 WIB

Soal Reklame JXB Dibangun Tanpa Izin, Badan Aset Tuding Satpol PP

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:56 WIB

Terjaring Operasi Jagratara Tahap III, 4 WNA Nigeria yang Diamankan Imigrasi Soekarno Hatta Naik ke Penyidikan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:18 WIB

Pam Jaya Targetkan 100 Persen Cakupan Pelayanan Air Bersih di Jakarta

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:55 WIB

Teladani Ahlak dan Budi Pekerti Nabi Muhammad SMPN 101 Gelar Maulid

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Rabu, 16 Okt 2024 - 19:58 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca