KPU Prabumulih Resmi Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Walkot dan Wawalkot

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih secara resmi menggelar pengundian dan penetapan nomor urut paslon walikota dan wakil walikota Prabumulih (Foto:ifakta.co/edi)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih secara resmi menggelar pengundian dan penetapan nomor urut paslon walikota dan wakil walikota Prabumulih (Foto:ifakta.co/edi)

PRABUMULIH, ifakta.co – KPU Prabumulih (KPU) Kota Prabumulih secara resmi menggelar pengundian dan penetapan nomor urut paslon walikota dan wakil walikota Prabumulih, pada Senin (24/9) malam.

Rapat pleno terbuka pengundian nomor urut paslon ini dimulai sekira pukul 20.00 WIB dan di pimpin langsung oleh ketua KPU kota Prabumulih Marta Dinata dan dihadiri sejumlah elemen.

Baca juga :  KPU Tetapkan Tiga Paslon Walkot-Wawalkot Prabumulih

Acara ini menandai salah satu tahapan penting dalam Pilkada serentak 2024, di mana hanya tiga pasangan calon yang akan bertarung memperebutkan kursi wali kota dan wakil wali kota Prabumulih periode 2025-2030.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga pasangan itu yakni H.Arlan berpasangan dengan Franky Nasril, Andriansyah Fikri berpasangan dengan Syamdakir Amrullah dan Suryanti Ngesti Rahayu berpasangan dengan H. Mat Amin.

Baca juga :  Front Pergerakan Nasional (FPN) Desak Pabowo Subianto Tidak Jadikan Sakti Wahyu Trenggono Sebagai Menteri

Penyelenggara KPU kota Prabumulih Marjuansyah membacakan tata tertib acara yang dilanjutkan dengan acara pengambilan nomor undian oleh masing-masing paslon.

Hasilnya nomor urut 1 didapatkan oleh paslon H. Arlan-Franky Nasril, nomor urut 2 Paslon Andriansyah Fikri-Syamdakir Amrullah dan Paslon Suryanti ngesti Rahayu berpasangan H. Mat Amin mendapatkan nomor urut 3.

Baca juga :  Polres Prabumulih Kirim 26 Personel Untuk Kawal Pilkada ke KPU

“Hasil pengundian nomor urut para paslon malam ini akan dicatat dalam berita acara serta surat keputusan KPU,” ujar Marta.

Diakhir acara pengundian nomor urut ini, para pendukung ketiga pasangan paslon ini membubarkan diri dengan tertib sembari meneriakan slogan masing-masing paslon.

(edi)

Berita Terkait

Dipecat PDIP, Prabowo Subianto Pastikan Gerindra Terbuka bagi Jokowi Ingin Bergabung
Lampaui Target, KPU Nganjuk Berhasil Tingkatkan Animo Masyarakat dalam Pilkada Serentak Tahun 2024
Rekapitulasi Suara KPU Nganjuk: Sah !!! Paslon Marhaen-Handy Menang di Pilkada 2024 Peroleh 259.179 Suara
Kubu Paslon 01 Klaim Kemenangan, Marhaen – Handy : Boleh Saja Kita Hargai yang Penting Data Valid Sumber Akurat, Nganjuk Aman dan Kondusif
Real Count Internal Paslon 03 Marhaen – Handy Klaim Kemenangan 40,69 % Suara, Tatit: Mari Kawal Bersama Rekapitulasi di KPU !
PAN Raih Capaian Tertinggi dan Terbaik pada Pilkada 2024
Geger! Tim Pemenangan Rido Ungkap Temuan Dugaan Kecurangan Pilkada DKI, Mulai Politik Uang dan Surat Suara Tercoblos
Proses Pemungutan Suara Pilgub DKI Jakarta di Jakbar Berjalan Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:08 WIB

Dipecat PDIP, Prabowo Subianto Pastikan Gerindra Terbuka bagi Jokowi Ingin Bergabung

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:17 WIB

Lampaui Target, KPU Nganjuk Berhasil Tingkatkan Animo Masyarakat dalam Pilkada Serentak Tahun 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:06 WIB

Rekapitulasi Suara KPU Nganjuk: Sah !!! Paslon Marhaen-Handy Menang di Pilkada 2024 Peroleh 259.179 Suara

Sabtu, 30 November 2024 - 13:00 WIB

Kubu Paslon 01 Klaim Kemenangan, Marhaen – Handy : Boleh Saja Kita Hargai yang Penting Data Valid Sumber Akurat, Nganjuk Aman dan Kondusif

Sabtu, 30 November 2024 - 08:30 WIB

Real Count Internal Paslon 03 Marhaen – Handy Klaim Kemenangan 40,69 % Suara, Tatit: Mari Kawal Bersama Rekapitulasi di KPU !

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB