PRABUMULIH, ifakta.co – Sebanyak 26 personil anggota kepolisian dari Polres Prabumulih diserahkan ke KPU Prabumulih untuk pengawalan pasangan calon walikota dan wakil walikota Prabumulih periode 2024-2029.
Penyerahan pengawalan pribadi (Walpri) diserahkan langsung oleh Kapolres Prabumulih AKBP Endro Ari Wibowo pada acara pengumuman dan penyerahan hasil penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Prabumulih di kantor KPU Kota Prabumulih, Minggu, 22 September 2024.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo mengatakan pengawalan pribadi untuk satu orang calon walikota dan wakil walikota masing-masing di kawal 4 personil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian ketua KPU dan bawaslu masing-masing dikawal satu orang anggota Walpri. Tugas mereka melekat dengan Pasangan calon walikota dan wakil walikota selama 24 jam penuh hingga Pilkada serentak selesai digelar.
“Tujuan dari pengawalan itu untuk menjaga keselamatan para kandidat dari ancaman berbahaya yang kapanpun di manapun bisa saja terjadi,” kata Indro.
(edi)