Tawuran di Cengkareng, Seorang Remaja Terluka Akibat Sabetan Sajam

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Cengkareng saat konferensi pers terkait berhasilnya menangkap pelaku tawuran remaja. (Foto: Ifakta.co)

Polsek Cengkareng saat konferensi pers terkait berhasilnya menangkap pelaku tawuran remaja. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Polsek Cengkareng berhasil menangkap pelaku tawuran berinisial MA (19) yang membacok seorang remaja asal Duri Kosambi berinisial MR (17).

Aksi tawuran tersebut berlangsung di Jl. Utama Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari Senin 16 September 2024 kemarin sekitar pukul 03.26 WIB.

“Kejadian tawuran yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian mulut, perkara ini kami catat dengan LP/A/24/IX/2024/ dengan waktu kejadian pada Senin (16/9) sekitar pukul 03.26 WIB,” ungkap Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselisa saat Konferensi Pers, Rabu (18/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Stanlly menyebut, tawuran bermula saat kelompok korban yang sedang nongkrong di kawasan Persakih, Kalideres bertemu dengan kelompok lain.

Baca juga :  Satpol PP Jakut Terima Bongkar Gerbang Gratis, Akibatkan Tak Mampu Tertibkan Bangli di Sunter Agung Utara yang Diduga Jadi Lahan Basah

Selain itu, tawuran ini terjadi antara dua kelompok. Gabungan kelompok remaja Gang Masjid Sumur Bor dengan kelompok pelaku Bulak Tembok Cengkareng Barat dengan motif yang sudah direncanakan melalui media sosial Instagram (IG) dengan akun @bloktembokcity, dimana akun tersebut sudah dihapus.

“Pada jam 03.15 WIB di kawasan Persakih, mereka bersama dengan kelompok remaja Gang Masjid (GAMIS) Sumur Bor berjumlah sekitar 10 orang menggunakan 5 sepeda motor. Dimana mereka bersepakat mencari atau bertemu kelompok lawan yakni remaja Bulak Tembok RW 006 Cengkareng Barat dan mereka pun beriringan menggunakan 6 sepeda motor menuju ke lokasi,” ujarnya.

Baca juga :  Rina Winarsih Resmi Nahkodai Ketua RT 17 RW 01 Pejaten Barat

Pada saat di lokasi tepat di depan Gereja Trinitas Cengkareng Barat, kedua kelompok tersebut terlibat tawuran menggunakan senjata tajam.

“Dari keterangan pelaku disebutkan bahwa ia berduel dengan korban saat tawuran dan ia mengayunkan sajam jenis corbek sehingga mengenai mulut korban,” terangnya.

Korban kemudian dibawa ke RSUD Cengkareng untuk mendapatkan perawatan medis. Bahwa setelah kejadian, para saksi sempat menggadaikan HP milik korban seharga Rp 200.000,- dengan alasan untuk biaya berobat korban.

Dari informasi yang diterima, dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP S. Dwi Manggalayuda pihaknya melakukan penyelidikan pada pukul 13.00 WIB, dimana pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah salah satu keluarga.

Baca juga :  Bantu dan Bela Wartawan Demi Tegakkan Kemerdekaan Pers, PWI Pusat Resmi Kukuhkan LKBPH

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah unit handphone dan satu unit sepeda motor honda beat serta tiga buah senjata tajam yang diamankan dari rumah rekan pelaku di kawasan Cengkareng Barat.

“Pelaku dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 (2) UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak yang mengakibatkan luka berat diancam dengan pidana penjara paling lama 5 Tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 100.000.000. (seratus juta rupiah),” tutupnya.

Berita Terkait

Siasati Pengajuan Kredit Mobil, 3 Pelaku Diamankan Polres Metro Bekasi Kota
Tok! Akhir Manis Pencari Keadilan Terhadap Andriy Gryshyn di Bali, Hakim Putuskan Terdakwa Lepas dari Jerat Hukum
Polisi Amankan Pasutri Diduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Banyuwangi
Seorang WNA Asal Ukraina di Bali Segera Dideportasi, Lantaran Kerap Mangkir dan Diduga Menyalahi Perizinan
Syamsul Jahidin Sebut Dedy Corbuzier Tak Koperatif
Respon Cepat Polisi Berhasil Tangkap 8 Tersangka Begal di Jalan Ngagel Surabaya
Listrik Industri Sepatu Diduga Palsu Diputus PLN
Bukan Cuma diduga Palsukan Merek, Pengrajin Sepatu di Picung Juga disinyalir  Curi Listrik

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 07:59 WIB

Siasati Pengajuan Kredit Mobil, 3 Pelaku Diamankan Polres Metro Bekasi Kota

Rabu, 18 September 2024 - 21:02 WIB

Tok! Akhir Manis Pencari Keadilan Terhadap Andriy Gryshyn di Bali, Hakim Putuskan Terdakwa Lepas dari Jerat Hukum

Rabu, 18 September 2024 - 17:00 WIB

Tawuran di Cengkareng, Seorang Remaja Terluka Akibat Sabetan Sajam

Selasa, 17 September 2024 - 06:06 WIB

Polisi Amankan Pasutri Diduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Banyuwangi

Minggu, 15 September 2024 - 14:46 WIB

Seorang WNA Asal Ukraina di Bali Segera Dideportasi, Lantaran Kerap Mangkir dan Diduga Menyalahi Perizinan

Berita Terbaru

News

SMPN 83 Jakarta Barat Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Jumat, 20 Sep 2024 - 18:36 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca