Tawuran di Cengkareng, Seorang Remaja Terluka Akibat Sabetan Sajam

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Cengkareng saat konferensi pers terkait berhasilnya menangkap pelaku tawuran remaja. (Foto: Ifakta.co)

Polsek Cengkareng saat konferensi pers terkait berhasilnya menangkap pelaku tawuran remaja. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Polsek Cengkareng berhasil menangkap pelaku tawuran berinisial MA (19) yang membacok seorang remaja asal Duri Kosambi berinisial MR (17).

Aksi tawuran tersebut berlangsung di Jl. Utama Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari Senin 16 September 2024 kemarin sekitar pukul 03.26 WIB.

“Kejadian tawuran yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian mulut, perkara ini kami catat dengan LP/A/24/IX/2024/ dengan waktu kejadian pada Senin (16/9) sekitar pukul 03.26 WIB,” ungkap Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselisa saat Konferensi Pers, Rabu (18/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Stanlly menyebut, tawuran bermula saat kelompok korban yang sedang nongkrong di kawasan Persakih, Kalideres bertemu dengan kelompok lain.

Baca juga :  Satpol PP Jakut Terima Bongkar Gerbang Gratis, Akibatkan Tak Mampu Tertibkan Bangli di Sunter Agung Utara yang Diduga Jadi Lahan Basah

Selain itu, tawuran ini terjadi antara dua kelompok. Gabungan kelompok remaja Gang Masjid Sumur Bor dengan kelompok pelaku Bulak Tembok Cengkareng Barat dengan motif yang sudah direncanakan melalui media sosial Instagram (IG) dengan akun @bloktembokcity, dimana akun tersebut sudah dihapus.

“Pada jam 03.15 WIB di kawasan Persakih, mereka bersama dengan kelompok remaja Gang Masjid (GAMIS) Sumur Bor berjumlah sekitar 10 orang menggunakan 5 sepeda motor. Dimana mereka bersepakat mencari atau bertemu kelompok lawan yakni remaja Bulak Tembok RW 006 Cengkareng Barat dan mereka pun beriringan menggunakan 6 sepeda motor menuju ke lokasi,” ujarnya.

Baca juga :  Rina Winarsih Resmi Nahkodai Ketua RT 17 RW 01 Pejaten Barat

Pada saat di lokasi tepat di depan Gereja Trinitas Cengkareng Barat, kedua kelompok tersebut terlibat tawuran menggunakan senjata tajam.

“Dari keterangan pelaku disebutkan bahwa ia berduel dengan korban saat tawuran dan ia mengayunkan sajam jenis corbek sehingga mengenai mulut korban,” terangnya.

Korban kemudian dibawa ke RSUD Cengkareng untuk mendapatkan perawatan medis. Bahwa setelah kejadian, para saksi sempat menggadaikan HP milik korban seharga Rp 200.000,- dengan alasan untuk biaya berobat korban.

Dari informasi yang diterima, dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP S. Dwi Manggalayuda pihaknya melakukan penyelidikan pada pukul 13.00 WIB, dimana pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah salah satu keluarga.

Baca juga :  Bantu dan Bela Wartawan Demi Tegakkan Kemerdekaan Pers, PWI Pusat Resmi Kukuhkan LKBPH

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah unit handphone dan satu unit sepeda motor honda beat serta tiga buah senjata tajam yang diamankan dari rumah rekan pelaku di kawasan Cengkareng Barat.

“Pelaku dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 (2) UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak yang mengakibatkan luka berat diancam dengan pidana penjara paling lama 5 Tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 100.000.000. (seratus juta rupiah),” tutupnya.

Berita Terkait

Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi
Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur
Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor
Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Kekerasan Santri di Prambon Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk
Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba
Terduga Pelaku Perampokan Minimarket di Loceret dan Warujayeng Berhasil di Amankan Polres Nganjuk
Polres Nganjuk Imbau Pelaku Penganiayaan Santri di Prambon Segera Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:55 WIB

Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:10 WIB

Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:28 WIB

Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:36 WIB

Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Kekerasan Santri di Prambon Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:08 WIB

Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk

Berita Terbaru

News

KORPRI Kadeudeuh untuk Purna Bhakti ASN 2024

Senin, 23 Des 2024 - 22:59 WIB