Berkas Pendaftaran Tiga Kandidat Pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten Nganjuk Dinyatakan Sah Diterima oleh KPU

- Jurnalis

Sabtu, 31 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk telah selesai melaksanakan tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2024 yang digelar selama tiga hari sejak tanggal 27 – 29 Agustus 2024.

KPU Kabupaten Nganjuk menyampaikan sebanyak tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati telah melakukan registrasi pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk yang siap bersaing untuk memenangkan Pilkada Serentak tahun 2024.

“Semua berkas dari tiga pasangan calon yang mengikuti kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk telah usai kami verifikasi sehingga kami nyatakan ketiga – tiganya telah memenuhi syarat secara administrasi dan semuanya kami terima,” kata Romza Devisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih, Permas dan SDM KPU Nganjuk keterangan tertulisnya (30 Agustus 2024).

Adapun menurut Romza tiga Pasangan calon ( Paslon ) yang sudah di nyatakan resmi mendaftar sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk:

1. Paslon Ita Triwibawati dan Zuli Rantauwati mendaftarkan diri pada Selasa 27 Agustus 2024 pukul 14.42 dari Partai pengusungnya Hanura dan Nasdem dengan status diterima.

2. Paslon Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro mendaftarkan diri pada Rabu 28 Agustus 2024 pukul 14.51 WIB, dari Partai pengusung PDIP, Demokrat,PKS dengan status diterima.

Baca juga :  Dikawal Ratusan Massa, Pasangan Ita - Zuli Daftar ke KPU Naik Becak sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2024

3. Paslon Muhammad Muhibbin dan Aushaf Fajr mendaftarkan diri pada Kamis 29 Agustus 2024 pukul 11.15 WIB dengan partai pengusung PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Perindo, Partai Buruh PSI dan status diterima.

Dijelaskan pula sebelumya KPU Kabupaten Nganjuk telah mengumumkan pendaftaran Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024 melalui medsos, web KPU Kabupaten Nganjuk, media cetak , media online dan media televisi.

Baca juga :  Unik..!!! Pasangan Bacabup dan Bacawabup Muhibbin - Aushaf Fajr Daftar ke KPU Dengan Parade 9 Mobil Alphard

Masih menurut Romza sesuai dengan Pasal 96 ayat 3 Peraturan Nomor 8 tahun 2024, KPU Kabupaten Nganjuk akan menutup pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk tahun 2024 pada Kamis 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

” Dengan demikian KPU Kabupaten Nganjuk telah menyelesaikan tahapan masa pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan dan pendaftaran resmi kami tutup selanjutnya KPU akan segera malaksanakan tahapan pemilu berikutnya yakni pemeriksaan kesehatan para Paslon, “pungkas Romza.

(MAY).

Berita Terkait

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan
Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace
Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru
Kapolres Nganjuk dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin 2024
Srikandi GM Nganjuk Bantu Korban Rumah Terbakar di Losari Gondang
Bupati Mesuji Terpilih Elviana Khamamik Hadir di Acara HUT Desa Margo Bhakti Ke-12

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:02 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 23:07 WIB

Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:16 WIB

Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:15 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB