NGANJUK ifakta.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk telah selesai melaksanakan tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2024 yang digelar selama tiga hari sejak tanggal 27 – 29 Agustus 2024.
KPU Kabupaten Nganjuk menyampaikan sebanyak tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati telah melakukan registrasi pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk yang siap bersaing untuk memenangkan Pilkada Serentak tahun 2024.
“Semua berkas dari tiga pasangan calon yang mengikuti kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk telah usai kami verifikasi sehingga kami nyatakan ketiga – tiganya telah memenuhi syarat secara administrasi dan semuanya kami terima,” kata Romza Devisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih, Permas dan SDM KPU Nganjuk keterangan tertulisnya (30 Agustus 2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun menurut Romza tiga Pasangan calon ( Paslon ) yang sudah di nyatakan resmi mendaftar sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk:
1. Paslon Ita Triwibawati dan Zuli Rantauwati mendaftarkan diri pada Selasa 27 Agustus 2024 pukul 14.42 dari Partai pengusungnya Hanura dan Nasdem dengan status diterima.
2. Paslon Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro mendaftarkan diri pada Rabu 28 Agustus 2024 pukul 14.51 WIB, dari Partai pengusung PDIP, Demokrat,PKS dengan status diterima.
3. Paslon Muhammad Muhibbin dan Aushaf Fajr mendaftarkan diri pada Kamis 29 Agustus 2024 pukul 11.15 WIB dengan partai pengusung PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Perindo, Partai Buruh PSI dan status diterima.
Dijelaskan pula sebelumya KPU Kabupaten Nganjuk telah mengumumkan pendaftaran Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024 melalui medsos, web KPU Kabupaten Nganjuk, media cetak , media online dan media televisi.
Masih menurut Romza sesuai dengan Pasal 96 ayat 3 Peraturan Nomor 8 tahun 2024, KPU Kabupaten Nganjuk akan menutup pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk tahun 2024 pada Kamis 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
” Dengan demikian KPU Kabupaten Nganjuk telah menyelesaikan tahapan masa pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan dan pendaftaran resmi kami tutup selanjutnya KPU akan segera malaksanakan tahapan pemilu berikutnya yakni pemeriksaan kesehatan para Paslon, “pungkas Romza.
(MAY).