TANGERANG, ifakta.co – Seorang pasien perempuan yang berusia 19 tahun telah melaporkan seorang dokter di salah satu klinik di Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya laporan pelecehan itu. Dia mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah menyelidiki laporan tersebut.
“Itu benar ada laporan, kita terima tanggal 25 Agustus kemarin,” kata Zain seperti dikutip dari detik.com, Jumat (30/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya dalam laporan itu, korban datang ke klinik mengeluhkan menstruasi tidak lancar dan mengaku bahwa dilecehkan saat sedang diperiksa kesehatannya oleh dokter tersebut.
“Sementara keterangannya ini sakit kemudian berobat ke situ, dilakukan pemeriksaan dan terjadi dugaan pelecehan,” imbuhnya.
“Saat ini kita sedang lakukan klarifikasi korban dan saksi-saksi, termasuk dokter tersebut juga akan kita klarifikasi,” sambungnya.
Dalam melakukan penyelidikan kasus ini, pihaknya (kepolisian) juga akan mengecek kelengkapan klinik, izin praktik serta melakukan pendampingan korban P2TP2A dan lembaga lainnya.