7 Orang Bangke Ngajak Ribut Warga Kamal Lantaran Ditegur Bawa Motor Ngebut

- Jurnalis

Minggu, 18 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, ifakta.co – Warga Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat dibuat kesal oleh tingkah laku sekelompok orang yang berprofesi sebagai bank keliling alias bank pecit yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan (ngebut) di tengah permukiman. 

Melihat tingkah mereka, warga berusaha untuk menegur, alasannya banyak anak-anak kecil yang berseliweran di jalan. Namun bukannya meminta maaf, malah terkesan menantang warga.

“Jadi ada berita penagih hutang atau debtcollector dikeroyok warga Kalideres disebuah media, itu tidak benar beritanya, itu hoax,” kata tokoh masyarakat Jakbar H. A Mudjamil Saleh, kepada wartawan, Jumat (16/8).

Mudjamil menjelaskan, ada sekelompok orang bank keliling yang berjumlah sekitar tujuh orang tingkahnya bikin resah masyarakat.

Salah satu dari mereka, pada saat itu bawa motor dengan knalpot berisik ngebut di jalan pemukiman. Kemudian warga di sana menegur mereka, tapi mereka tidak terima malah nantang balik.

Saat ditegur warga bukannya mereka minta maaf, malah memanggil temen-temennya yang lain yang jumlahnya sekitar tujuh orangan dan ngajak ribut warga.

Baca juga :  EcoNext Ventures Gandeng TK dan SDS Harapan Bunda Kelola Barang Bekas

“Jadi bukan satu orang dikeroyok warga tak dikenal, akan tetapi mereka berjumlah sekitar tujuh orang yang nantangin warga karena ditegur soal ngebut di jalan permukiman,” ujar pria yang akrab dipanggil Babeh Djamil.

Merasa tidak senang ditegur, mereka panggil teman-temannya yang lain. Akhirnya warga pada keluar semua. Dari situlah terjadi perkelahian antara tujuh orang bank keliling dengan warga sekitar.

“Jadi bukan pengeroyokan, tapi perkelahian,” imbuhnya.

Baca juga :  Wow! di RT dan RW Ini Warga Dipatok Iuran Koordinasi Renovasi Tempat Usaha

Soal mereka lapor polisi karena ada luka, menurut Babeh Djamil, bukan saja dari pihak banke saja yang kena pukul. Namun dari pihak warga juga ada yang kena pukul juga. Bahkan ketua RT setempat juga tangannya keseleo.

“Jadi dengan ini kami memberikan klarifikasi, bahwa warga bukan mengeroyok debtcollector, akan tetapi tujuh orang bank keliling naik motor ngebut lalu ditegur warga. Tidak terima ditegur malah nantangin, maka terjadilan perkelahian bukan pengeroyokan,” pungkasnya.

(my)

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB