Wow! di RT dan RW Ini Warga Dipatok Iuran Koordinasi Renovasi Tempat Usaha

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilusrasi stop pungutan liar atau pungli. (Foto: Ifakta.co/Ist)

Ilusrasi stop pungutan liar atau pungli. (Foto: Ifakta.co/Ist)

JAKARTA, ifakta.co – Warga Kelurahan Kedoya Utara, Jakarta Barat, belum lama ini mendapatkan perlakuan yang kurang patut untuk ditiru oleh oknum seorang rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW), Selasa (13/8/2024).

Pasalnya, seorang RT dan RW diduga telah mematok iuran pembiayaan koordinasi renovasi tempat usaha dengan nominal angka yang cukup di bilang fantastis.

Salah satu pengusaha yang tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan bahwa telah membayar iuran koordinasi wilayah oleh salah seorang tangan kanan RW 007 berinisial ‘D’ berkisar jutaan rupiah dan berdalih untuk kondisikan berbagai aparatur baik dari instansi kelurahan, kecamatan, Binamas, Babinsa serta Ormas.

Atas kejadian tersebut, Ifakta.co pun mencoba menelusuri terkait adanya masalah koordinasi itu, sontak tak ada satu pun beberapa instansi yang merasa di bagi, dan kemana anggaran yang akan digunakan oleh oknum tersebut?

Sementara itu, kerabat pengusaha berinisial A mengatakan bahwa selaku pengurus RT dan RW seharusnya mendukung penuh adanya warga yang ingin mendirikan usaha di wilayahnya selama usaha itu tidak melanggar peraturan Perda dan Pergub.

“Lah, ini malah meminta jatah bagai preman berdalih koordinasi wilayah, inikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah diurus dan Izin Usaha pun sudah berizin pengurusannya, tapi kenapa Ketua RW 007 yang memerintahkan tangan kanannya meminta koordinasi wilayah serta uang keamanan pada saat proses renovasi berjalan,” sebutnya.

Baca juga :  Zulkarnain Calon Independen Diyakini Dapat Tumbangkan Petahanan di Pilbup Tangerang

Bahkan, dengan adanya pemberitaan ini baik Kelurahan maupun Kecamatan harus menindak tegas kepada Ketua RT 003 dan Ketua RW 007 dan dia berharap agar mendapat teguran langsung karena dapat menimbulkan pencemaran nama baik instansi.

Kendati demikian, Aktivis kebijakan publik, Awy Eziary menyesalkan atas sikap ulah oknum RT dan RW tersebut, dan ia menyebut bahwa mematok tarif iuran itu sudah masuk kategori sebagai pungutan liar atau pungli.

Baca juga :  Sudin Pendidikan Jakbar Sertijab 50 Kepala Sekolah

“Kalau orang mau renovasi ke sana memberikan uang kas kepada RT/RW, kan tidak masalah. Tapi kan diberikannya sukarela itu juga tergantung dari mereka (warga) dan intinya nggak boleh dipatok, dan itu pungli namanya. Karena dasarnya tidak ada,” terang Awy.

“Karena keterbatasan wawasan dan pengetahuannya saja. Jadi kami mengedepankan fungsi pembelajaran kepada masyarakat bahwa yang dilakukan mereka itu salah,” lanjutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, ifakta.co tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada sumber yang terkait.

Berita Terkait

Berbagi Kebahagiaan, Ditresnarkoba Polda Metro Beri Bantuan Ke Panti Asuhan Nurul Iman
Menekraf Dukung Pengembangan Industri Florikultura, Siap Berkolaborasi dengan IPBI
Jelang Ramadhan dan Mudik, Pahami Pentingnya Antiseptik Luka yang Mengandung Povidone-Iodine
Aktivis Minta Citata Jangan Buka Segel Bangunan Mie Gacoan Sebelum PBG Terbit
Mobil Konsep Suzuki eWX Hadir di IIMS 2025
Resmikan Irigasi di Kulonprogo, Kapolri Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Avian Brand Tawarkan Promo Menarik di Acara Pameran dan Gathering Lelang Renotop
Razia Gabungan, Satpol PP Amankan Ratusan Butir Obat Daftar G

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:20 WIB

Berbagi Kebahagiaan, Ditresnarkoba Polda Metro Beri Bantuan Ke Panti Asuhan Nurul Iman

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:41 WIB

Menekraf Dukung Pengembangan Industri Florikultura, Siap Berkolaborasi dengan IPBI

Rabu, 19 Februari 2025 - 22:12 WIB

Jelang Ramadhan dan Mudik, Pahami Pentingnya Antiseptik Luka yang Mengandung Povidone-Iodine

Senin, 17 Februari 2025 - 18:09 WIB

Aktivis Minta Citata Jangan Buka Segel Bangunan Mie Gacoan Sebelum PBG Terbit

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:38 WIB

Mobil Konsep Suzuki eWX Hadir di IIMS 2025

Berita Terbaru