BOGOR, ifakta.co – Sejumlah toko obat tak berizin yang diduga menjual obat jenis daftar G menjamur di wilayah hukum Polsek Sukaraja, Polres Bogor Jawa Barat.
Menurut sumber ifakta.co, bebasnya perdagangan pil koplo ini karena disinyalir ada keterlibatan oknum polisi yang mendapatkan uang bulanan dari pedagang.
“Ya bebas karena ada oknum polisi yang dapat setoran uang tiap bulan,” ujar AN (40) salah satu sumber kepada ifakta.co, Minggu (11/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan, para toko obat (pedagang) itu dikoordinir oleh seseorang, lalu kemudian orang rersebut yang berhubungan langsung dengan oknum polisi itu.
Meski demikian AN tidak menjelaskan secara rinci siapa oknum polisi dibalik bebasnya perdagangan obat pil koplo tersebut.
“Adalah saya gak bisa sebut siapa dari mana,” ujarnya singkat.
Berdasarkan penelusuran ifakta.co, banyak ditemukan toko obat dan kosmetik di Sukaraja. Para pembeli rata-rata anak remaja dan pemuda.
“Saya di sini cuma jaga bang, kalau soal koordinasi mah urusan bos Hendra,” ujar salah satu penjaga toko saat ditemui ifakta.co.
Dari keterangan penjaga toko itu, benar kalau toko obat yang jual pil koplo berkoordinasi dengan okum aparat kepolisian.
Jurnalis ifakta.co, akan berusaha untuk menelusuri lebih dalam terkait soal perdagangan pil koplo di wilayah Sukaraja, Bogor. Selain itu juga akan mencari tahu siapa oknum polisi yang disebut sumber dan pedagang yang menerima koordinasi.
(jo)