Plt. Ketua P3SRS City Park Cengkareng Dilaporkan Polisi Lantaran Diduga Memeras

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendahara II Herni Sulastri Agung ke SPKT Polda Metro Jaya melaporkan Plt P3SRS City Park Dji Sun Ong (Foto: ifakta.co/my)

Bendahara II Herni Sulastri Agung ke SPKT Polda Metro Jaya melaporkan Plt P3SRS City Park Dji Sun Ong (Foto: ifakta.co/my)

JAKARTA, ifakta.co – Carut marut kepengurusan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) City Park Cengkareng yang terus berkepanjangan berujung pelaporan di kepolisian.

Plt. Ketua P3SRS Dji Sun Ong dilaporkan Bendahara II Herni Sulastri Agung ke SPKT Polda Metro Jaya atas dugaan Tindak Pidana Pemerasan dengan Nomor Laporan: STTLP/B/4558/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada hari Rabu (7/8/2024).

Dalam laporannya Bendahara II P3SRS City Park, Herni Sulastri Agung menyebut, bahwa dirinya menjadi korban pemerasan dan pengancaman oleh Dji Sun Ong selaku Plt. Ketua P3SRS City Park.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu malam itu tanggal 25 April 2024, unit saya didatangi sekelompok orang yang merupakan petugas keamanan dan teknisi Apartemen City Park serta mengaku diperintahkan oleh Plt Ketua P3SRS untuk memaksa saya menyerahkan uang, laptop, dan mobil saya dengan ancaman,” ujar Herni di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/8).

Baca juga :  Ini Penjelasan Adanya Video berdurasi 2,7 menit Di PN Tangerang

Menurut Herni, dirinya dipaksa dan diancam akan ditelanjangi jika tidak menyerahkan semua akses bank dan data-data yang diminta oleh Dji Sun Ong.

“Saya dipaksa dan diancam akan ditelanjangi. Bahkan chat pribadi di dalam laptop saya dibuka paksa dan dipertontonkan kepada warga menggunakan layar lebar oleh Dji Sun Ong dan kelompoknya,” terangnya.

Di saat yang sama, Ronald Hutapea, S.H. selaku kuasa hukum Herni Sulastri Agung menambahkan, bahwa kliennya sejak kejadian tersebut hingga saat ini tidak berani kembali pulang ke unitnya di Apartemen City Park Cengkareng.

Baca juga :  Mediasi Buntu, Polemik Ni Putu Asteria Yuniarti dan Widya Andescha Lanjut ke Meja Hijau

“Klien kami diancam dengan hal-hal yang tidak manusiawi, bahkan mau ditelanjangi. Selain itu laptop dan mobilnya juga dirampas oleh terlapor,” katanya.

Ronald menjelaskan, semua perlakuan dan tindakan-tindakan Dji Sun Ong bersama anak buahnya sudah sangat keterlaluan. Untuk itu pihaknya melaporkan Dji Sun Ong dengan dugaan Tindak Pidana Pemerasan, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 368 junto Pasal 369.

“Ini sudah keterlaluan, kami ada bukti rekaman video dan data peristiwa serta terduga pelaku-pelakunya yang nantinya bukti itu akan kami serahkan kepada penyidik kepolisian,” tegasnya.

Baca juga :  Ini Penjelasan Adanya Video berdurasi 2,7 menit Di PN Tangerang

Untuk itu Ronald berharap kepada kepolisian, khususnya Reskrim Polda Metro Jaya untuk bertindak cepat dan profesional dalam penanganan kasus yang dilaporkan.

“Semoga cepat diproses oleh kepolisian, sehingga klien kami mendapatkan keadilan yang semestinya,” harapnya.

Sementara itu, Plt. Ketua P3SRS Apartemen City Park, Dji Sun Ong saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan agar menghubungi lawyer P3SRS City Park. Namun dirinya tidak menyebut siapa lawyer dimaksud.

“Silahkan bicarakan dengan lawyer PPPRS ya pak, tq,” singkatnya.

(za/my)

Berita Terkait

Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya
Dua Bocah Tewas Di Galian Proyek PT. Paramount Petals, Siapa Yang Bertanggung Jawab..?
Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Tak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Sujon Naingggolan Melaporkan Anak Mantan Bosnya Berinisial (RMJ) ke Polisi
Sita Rp 78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo
Mantan Kades Jampes dan Kabid PUPR Kabupaten Nganjuk dilaporkan ke Kejaksaan Negeri
Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik, Gegerkan Warga Perumnas 1 Tangerang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 16:12 WIB

Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya

Selasa, 5 November 2024 - 14:06 WIB

Dua Bocah Tewas Di Galian Proyek PT. Paramount Petals, Siapa Yang Bertanggung Jawab..?

Selasa, 5 November 2024 - 13:41 WIB

Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Selasa, 5 November 2024 - 11:43 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Minggu, 3 November 2024 - 13:42 WIB

Tak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Sujon Naingggolan Melaporkan Anak Mantan Bosnya Berinisial (RMJ) ke Polisi

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca