BANTEN, ifakta.co – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di wilayah Banten menjadi sorotan publik, khususnya di lingkungan Pantai Tangerang Utara (Pantura) terkait adanya dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) di SMAN 2 Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan informasi yang di himpun dari beberapa narasumber yang identitas di rahasiakan demi kenyamanan anaknya, dugaan praktik Pungli ini saat proses pendaftaran PPDB melalui jalur offline (test manual) yang langsung bersentuhan dengan pihak sekolah.
Padahal, sangat jelas PPDB itu serentak dilakukan secara online di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Selasa 6 Agustus 2024, dalam perjalanan beberapa insan pers ini dengan menjalankan tugas jurnalistiknya, terkendala karena adanya narasumber yakni Tabrani selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) Provinsi Banten, selalu saja sulit dikonfirmasi. Baik ditemui langsung atau pun melalui sambungan telepon seluler.
Hasil pantauan wartawan dikantornya (Dindik Provinsi Banten) pada pukul 13.10 WIB, pria yang mengaku bernama Kang Orai salah satu Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) bahwa Kepala Dinas tidak berada di ruangan kerjanya.
“Saya hanya menyampaikan pesan dari dalam bahwa pak Tabrani sedang diluar kantor, dan begitu juga dengan pak Sekretaris Dinas (Sekdis) juga tidak berada di ruang kerja nya, dan tadi pagi sekitar pukul 9.00 WIB (pagi), saya bukakan pintu mobil pak Kadis sewaktu keluar kantor,” ucap Orai kepada sejumlah wartawan, pada Selasa (6/8/2024).
Selain itu, Orai juga mengakui bahwa dirinya bersama teman Pamdal yang bertugas di Dindik Provinsi Banten sebanyak 12 orang.
“Petugas Pamdal disini jumlahnya 12 orang dan semuanya di gaji oleh pihak Dindik (Dinas Pendidikan) ini tidak digaji oleh Perusahaan, karena Pamdal disini mah langsung penunjukan,” tuturnya.
Tak hanya itu saja, beberapa wartawan langsung bergegas pindah untuk mencari keterangan dari Kepala Bidang Kesiswaan SMA di gedung Dindik Provinsi Banten.
Namun amat di sayangkan, pada pukul 13.30 WIB, tampak ruangan Kaseksi Bidang SMA masih kosong melompong seperti tidak adanya aktivitas yang seharusnya waktu jam kerja tidak digunakan untuk berpergian diluar kantor.
Sementara itu, Advokat (pengacara) bernama Kapriani SP., SH., MH mengakui, bahwa dirinya baru saja rapat bersama kepala Pendidikan Banten terkait persoalan proyek SMAN 13 Kota Tangerang.
“Alhamdulilah rekan media sehat semua ya, bukan tanpa alasan saya berada di Gedung Disdik Banten ini. Jujur saya baru saja rapat bersama pak Tabrani (Kadisdik) di ruang rapat didalam,” ungkap Kapriani, Selasa (6/8).
Ia menjelaskan, bahwa rapat barusan juga dihadiri oleh pihak Pemerintah Kota Tangerang yang dipimpin oleh Pak Tabrani.
“Habis mengulas SMAN 13 Kota Tangerang, tentunya Pak Tabrani masih di dalam ruang kerja nya, karena baru saja liat selesai rapat yang juga di hadiri pihak Pemerintah Kota Tangerang,” pungkasnya.