JAKARTA, ifakta.co – Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) kembali membuat gebrakan dengan menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) secara inhouse. Kegiatan tersebut dilaksanakan Rabu (24/7/2024) di kantor Majalah Hidup, kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
OKK secara inhouse ini diikuti sebanyak 15 wartawan dari Grup Majalah Hidup, yang otomatis menjadi calon anggota baru PWI Jaya.
Sebelumnya, PWI Jaya menyelenggarakan OKK Angkatan 15 untuk penjaringan anggota baru dan peningkatan status, pada 19-20 Juni di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya, Jakpus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, PWI Jaya mencatat rekor peserta di atas 100 orang.
Selang sepekan kemudian, tepatnya 28 Juni, ada OKK inhouse di Majalah Infobank yang diikuti 21 wartawan dari media khusus ekonomi dan perbankan tersebut.
Terkait gelaran OKK Angkatan 17 inhouse di kantor Majalah Hidup, Hasiholan Siagian selaku Wakil Pemimpin Redaksi dari majalah mingguan yang namanya sudah menjulang sejak tahun 1946 tersebut, menyebut jika sudah cukup lama menginginkan seluruh wartawannya menjadi anggota PWI.
“Sebuah kebanggaan menjadi anggota PWI,” kata Hasiholan Siagian, Selasa (23/7).
Sebagai informasi, Majalah Hidup diperuntukkan bukan hanya sebagai media internal berbasis imani, tetapi juga membangun sekat-sekat empatik dan toleransi umat beragama.
Pada perkembangannya, Majalah Hidup kini juga eksis dalam format digital, melalui web dan berbagai platform media sosial.
Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo menjelaskan, bahwa akan terus meningkatkan jumlah anggota PWI Jaya.
“Kita akan rutin menggelar OKK baik di PWI Jaya maupun dengan kerja sama institusi media, seperti Majalah Hidup ini. Saya dan teman-teman pengurus akan jemput bola,” ujar Kesit.
Sebagaimana diketahui, OKK adalah wadah untuk menjaring anggota baru dan persyaratan untuk menjadi anggota biasa, sebagaimana diamanatkan Pasal 7 PD PRT (Pedoman Dasar Pedoman Rumah Tangga).
Di antara persyaratannya, untuk calon anggota baru, aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan pers yang berbadan hukum.
Untuk menjadi anggota biasa, disyaratkan sudah menjadi anggota muda selama dua tahun, dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Kesit B Handoyo menegaskan, wartawan yang profesional, beretika, menjadi tujuan dari OKK.
“Melalui OKK calon-calon anggota PWI Jaya bisa lebih memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ), memahami cara penulisan berita yang benar, serta bagaimana menggunakan hak dan kewajibannya dengan baik dan benar,” tutur komentator sepak bola andal tersebut.
“OKK menambah pengetahuan wartawan, khususnya wartawan baru dalam penulisan berita. Juga meningkatkan pemahaman dalam berorganisasi. OKK juga bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan dan pengetahuan tentang keorganisasian,” jelas Kesit.***(Za)