KABUPATEN TANGERANG, ifakta.co – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di seluruh Indonesia telah diumumkan beberapa pekan lalu.
Masalah klasikal yang terus ada dalam PPDB, seperti pungutan liar, masih menjadi tajuk berita yang terus naik di media massa kita, baik cetak, online, maupun elektronik.
Sepertinya, pungutan liar ini masalah yang akut dalam sistem pendidikan di Indonesia, seperti kabar yang tersiar di SMA Negeri ternama 2, Mauk, Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini membuat sejumlah kalangan menduga bahwa oknum di suatu institusi sekolah melakukan praktik pungli dengan modus menjual formulir pendaftaran PPDB.
Sehingga janji dapat meloloskan calon siswa, pungutan dengan nominal tertentu dan waktu yang telah ditentukan untuk memaksa agar calon siswa yang diterima membeli seragam di sekolah tersebut, dan berbagai modus pungutan liar lainnya.
Dari hasil informasi yang di himpun dari berbagai sumber, bahwa kisaran untuk meraup keuntungan dari hasil pungli tersebut menelan biaya yang sangat fantastis yakni di tafsir Rp3 juta hingga Rp5 juta per-siswa/i dalam mendaftar.
“Jadi, awalnya tuh setelah PPDB online ditutup, pihak sekolah ini masih bisa menampung 30 sampai 50-an siswa-siswi. Itu pun harus mengikuti tes, sebelum tes orang tua yang mendaftar disuruh siapkan berkas-berkas dan uang nya juga bervariasi antara Rp3 juta sampai Rp5 juta,” ungkap sumber kepada ifakta.co, Senin (22/7/2024).
Selain itu, salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya juga ada yang membenarkan terkait adanya uang pungutan liar tersebut yang di bayarkan melalui orang tua siswa kepada oknum panitia PPDB maupun security.
“Daftar susulan manual setelah PPDB online ditutup pak, 1 orang itu dikenakan Rp 5 juta, lalu hari rabunya langsung tes,” sebutnya.
“Banyak sih pak yang kasih ke security namanya bernisial A. Ada juga orang tuanya si kembar dimintain Rp4,5 juta pak perorang totalnya Rp9 juta. Tapi lebih ke dominan sih saya tanyain kasihnya ke oknum berinisial R,” sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Sekolah, Rahmat mengatakan bahwa pihaknya membantah terkait dengan adanya pungutan liar dalam proses PPDB.
“Saya belum tahu, mungkin ada oknum sekolah atau orang luar dari sekolah dan saya dengar juga bukan Rp5 juta lagi, bahkan Rp7 juta sampai Rp9 juta untuk masuk ke sekolah SMAN 2 ini,” ujar Wakil Kepala Sekolah mewakili Penanggung Jawab SMAN 2 Kabupaten Tangerang, yang juga Ketua Panitia PPDB, Rahmat kepada ifakta.co, Senin (22/7).
Bahkan, Rahmat pun mengaku bahwa bukan berarti tidak ada yang main uang masalah PPDB di sekolah ini, cuma pihaknya belum mengetahui siapa oknumnya.
“Jadi kalau dulu bang ada dari staff desa menitipkan orang yang ingin masuk di sekolah ini, karna ketahuan dari kami bahwa dia memasang tarif makanya kita stop gak ada lagi. Banyak juga orang tua diluaran yang mengeluhkan ke kami juga soal itu bang,” ucapnya.
“Jadi kalau memang ada pungutan bisa dibuktikan bang. Saya pastikan disini tidak ada. Pak Tabrani tau saya kok,” sambungnya.
Dia pun menambahkan, bahwa terkait dengan penambahan kelas itu sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan Banten.
“Jadi kami sudah laporkan maupun koordinasi juga ke Dinas dengan adanya penambahan kelas bang. 1 rombelnya yang melalui test itu berisikan 40 dikarnakan 2 mengundurkan diri, jadi sisanya 38 siswa. Seharusnya kan yang di perbolehkan hanya 36 siswa,” tutupnya.
Diketahui, penyelenggaraan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025 tertuang melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Adapun ketentuan di dalamnya mengenai PPDB ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.
Sementara itu, Kepsek SMAN 2 Kabupaten Tangerang Hj. Cucu Waryamah saat dikonfirmasi ifakta.co tidak mengaku telah melakukan pungli.
Hingga berita ini diterbitkan, ifakta.co tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada sumber yang terkait.