Bangunan Toko Tanpa PBG di Palmerah Utara Berdiri Megah

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu bangunan toko di Palmerah Utara yang diduga tak mengantongi izin, sehingga berdiri bebas hambatan. (Foto: Ifakta.co)

Salah satu bangunan toko di Palmerah Utara yang diduga tak mengantongi izin, sehingga berdiri bebas hambatan. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Seiringi makin sempitnya lahan huni perumahan didaerah DKI Jakarta setiap perencanaan tata kota harus dirinci sesuai zonasi Perizinan, Izin Mendirikan Banguan atau Perizinan Bangunan Gedung.

Pasalnya, kebanyakan masyarakat Jakarta paham dengan peraturan yang di buat oleh pemerintah Pusat maupun Daerah.

Adapun, sebagian warga juga kurang mengerti apabila akan membangun rumah tinggal maupun gedung, pabrik, hingga toko harus mengajukan permohonan kepada pemerintah provinsi sesuai Pergub atau Perda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu bisa dilihat dari beberapa titik lokasi bangunan di Kecamatan Palmerah yang dinilai melanggar cukup fatal, mulai dari tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang hingga kelebihan ketinggian bangunan dan juga abai terhadap lingkungan yang bisa berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat.

Baca juga :  Dhany Sukma : Pemilihan Abnon Salah Satu Upaya Apresiasi dan Lestarikan Budaya Betawi.

Salah satunya ialah bangunan toko di Jln. Palmerah Utara 3 RT.02/RW.06 Palmerah, Jakarta Barat, percis di belakang Pom Bensin diduga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berdiri mulus tanpa hambatan.

Dari keterangan warga sekitar berinisial H (47) mengatakan bahwa pemilik bangunan tersebut tak mengantongi izin.

Baca juga :  Pekan Imunisasi Polio Jakpus 100 Persen Tepat Sasaran Balita 0 - 7 Tahun

“Sepengetahuan saya sih nggak ada izinnya bang, lihat aja deh kan biasanya kalau orang mau membangun bangunan baru perlu adanya papan atau plang pemberitahuan izin, tapi ini kan gak ada satupun terlihat,” ujar warga sekitar kepada wartawan, Rabu (17/07).

Menurutnya, bangunan tersebut akan didirikan toko kosmetik dan pembangunannya sudah berlangsung lama dari beberapa bulan yang lalu.

“Ini rencananya ingin dibuat Toko Kosmetik info yang saya dapat seperti itu bang. Bangunan ini juga sudah lama berjalan beberapa bulan yang lalu, sebelumnya juga banyak yang datang ke bangunan ini, mungkin menanyakan soal izinnya juga kali,” tambahnya.

Baca juga :  PHK Sepihak, CRI Diduga Mempekerjakan TKA Tidak Sesuai Peraturan

Berdasarkan pantauan ifakta.co, sejak Senin 15 Juli 2024 hingga dini hari pada pukul 11.42 WIB sudah berdiri tegak. Saat ini sudah memasuki sekitar 70% dan tidak terlihat adanya papan IMB alias PBG dilokasi tersebut.

Selain itu, juga pemilik bangunan seolah-olah kebal hukum dan merugikan pendapatan Pemprov DKI Jakarta. Namun pembangunan terus berlangsung.

Berita Terkait

Berbagi Kebahagiaan, Ditresnarkoba Polda Metro Beri Bantuan Ke Panti Asuhan Nurul Iman
Menekraf Dukung Pengembangan Industri Florikultura, Siap Berkolaborasi dengan IPBI
Jelang Ramadhan dan Mudik, Pahami Pentingnya Antiseptik Luka yang Mengandung Povidone-Iodine
Aktivis Minta Citata Jangan Buka Segel Bangunan Mie Gacoan Sebelum PBG Terbit
Mobil Konsep Suzuki eWX Hadir di IIMS 2025
Resmikan Irigasi di Kulonprogo, Kapolri Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Avian Brand Tawarkan Promo Menarik di Acara Pameran dan Gathering Lelang Renotop
Razia Gabungan, Satpol PP Amankan Ratusan Butir Obat Daftar G

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:41 WIB

Menekraf Dukung Pengembangan Industri Florikultura, Siap Berkolaborasi dengan IPBI

Rabu, 19 Februari 2025 - 22:12 WIB

Jelang Ramadhan dan Mudik, Pahami Pentingnya Antiseptik Luka yang Mengandung Povidone-Iodine

Senin, 17 Februari 2025 - 18:09 WIB

Aktivis Minta Citata Jangan Buka Segel Bangunan Mie Gacoan Sebelum PBG Terbit

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:38 WIB

Mobil Konsep Suzuki eWX Hadir di IIMS 2025

Minggu, 16 Februari 2025 - 06:52 WIB

Resmikan Irigasi di Kulonprogo, Kapolri Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru