Sipropam Polres Nganjuk Gelar Pemeriksaan Berkala Senjata Api Laras Pendek Organik dan Amunisi

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad menyebut, pemeriksaan senjata api (Senpi) laras pendek dan amunisi, bertujuan untuk memastikan senjata api yang dimiliki oleh personel tetap dalam kondisi siap pakai dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Hal ini disampaikan Muhammad melalui Wakapolres Nganjuk, Kompol Subiyantana saat memimpin pelaksanaan pemeriksaan senjata api (Senpi) laras pendek dan amunisi, kegiatan dilaksanakan di joglo Polres Nganjuk, Selasa(09/07/2024).

“Kami ingin memastikan bahwa setiap personel yang diberi tanggung jawab memegang senjata api, benar-benar mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, baik dari segi kebersihan, kelayakan senjata, maupun kelengkapan administrasi,” ujar Subiyantana.

Pemeriksaan Senpi khusus laras pendek jenis Revolver dan pistol beserta amunisinya yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Nganjuk dan Polsek jajaran Polres Nganjuk, dilakukan secara berkala dari kebersihan dan kelengkapan surat ijin pemegang Senpi.

Senada dengan hal itu, Kasipropam Polres Nganjuk, AKP Imam Susanto, S.H., mengatakan, bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian penting dari upaya Polres Nganjuk untuk memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi terkait.

Baca juga :  Komitmen Terhadap Keberlanjutan Lingkungan, Pelita Air Bersama Pertamina Tanam 10 Ribu Pohon di Jawa Timur

“Kegiatan ini dilakukan secara berkala tiga bulan sekali untuk memastikan bahwa senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Nganjuk dan Polsek jajaran Polres Nganjuk dalam kondisi yang aman dan legal,” kata Imam.

Pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini meliputi pengecekan fisik senjata api, kebersihan, kelengkapan surat izin, serta kondisi amunisi. Setiap senjata yang diperiksa harus memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh kepolisian. Bagi senjata yang tidak memenuhi standar, akan diberikan catatan dan harus segera diperbaiki sebelum digunakan kembali.

Baca juga :  Silaturahmi Bersama Ulama Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Sampaikan Pesan Persatuan

“Senjata api adalah alat yang sangat berbahaya jika tidak digunakan dengan benar. Oleh karena itu, setiap personel harus benar-benar memahami dan menjalankan protokol keamanan serta prosedur penggunaan senjata api dengan sebaik-baiknya,” pungkas Imam.

(MAY).

Berita Terkait

Masyarakat Tanjung Menang Portal Jalan, PT CBE Adakan Mediasi Pemerintah Desa
Jalan Rusak Parah !! Warga Desa Tanjung Menang Tutup Akses Mobilisasi Operasional  Kendaraan ke Mulut Tambang PLTU Sum-Sel 1
Warga Prabumulih Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Terkesan Intimidasi Bos Koperasi Setia Kawan Takuti Potong Gaji Pegawai Jika Nasabah Telat Bayar
PT. TeL Tanam Empat Ratus Pohon Penghijauan
Tingkatkan Bantuan Hukum, Polres Nganjuk dan Muhammadiyah Teken MoU
Polres Nganjuk dan Rutan Kelas llB Nganjuk Teken MoU Guna Tingkatkan Sinergi Keamanan dan Pelayanan
Polres Nganjuk Peringati Isra’ Mi’raj 1446 H dengan Pengajian disertai Santunan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:28 WIB

Masyarakat Tanjung Menang Portal Jalan, PT CBE Adakan Mediasi Pemerintah Desa

Senin, 3 Februari 2025 - 10:58 WIB

Jalan Rusak Parah !! Warga Desa Tanjung Menang Tutup Akses Mobilisasi Operasional  Kendaraan ke Mulut Tambang PLTU Sum-Sel 1

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:42 WIB

Warga Prabumulih Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:02 WIB

Terkesan Intimidasi Bos Koperasi Setia Kawan Takuti Potong Gaji Pegawai Jika Nasabah Telat Bayar

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:23 WIB

PT. TeL Tanam Empat Ratus Pohon Penghijauan

Berita Terbaru