JAKARTA, ifakta.co – Warga RW 011 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat berharap kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menata kembali lahan milik Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PT Sarana Jaya) yang ada di Jl. Permata Ujung RT 007 RW 011 untuk difungsikan kembali menjadi fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).
Pasalnya, lahan yang seharusnya menjadi fasos/fasum itu sekarang dimanfaatkan oleh sekelompok oknum masyarakat untuk lahan bisnsis. Mereka mendirikan bangunan untuk dikomersilkan atau disewakan untuk kegiatan usaha pribadi.
“Sekarang di atas lahan itu ada dua bangunan dan dimanfaatkan untuk usaha pribadi,” ujar Ketua RW 011 Tegal Alur, Suwani kepada wartawan, Rabu (26/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Suwani, yang mendirikan bangunan itu bukan warga RW 011 melainkan warga luar.
Dijelaskan, sebelumnya hanya lahan itu hanya ada gedung lembaga pendidikan yang sekarang dipakai buat kegiatan masyarakat dan satu lagi di rumah ibadah (masjid).
“Kalau itu sih gak masalah karena milik umum, yang dipermasalahkan adalah dua bangunan pribadi yang pakai buat usaha. Itu yang mau kita suruh pemerintah menertibkannya,” ujarnya.
Sebelumnya kata Aswani, pengurus RW 011 bersama-sama dengan Kamtibmas dan LMK pada Oktober 2020 telah mengirimkan surat permohonan kepada PT Sarana Jaya untuk menertibkan dua bangunan pribadi itu dan meminta untuk difungsikan kembali untuk Fasos/Fasom. Namun hingga kini belum ada kejelasan apapun dari mereka.
Selain itu pernah juga menyampaikan permohonan kepada Gubernur Anies Baswedan permintaanya sama, tapi hingga saat ini berlum adan kejelasan selanjutnya.
“Mungkin saat itu lagi ada wabah Pandemi Covid-19, makanya belum ada respon, makanya di 2024 ini kami akan berupaya kembali kepada Pemrov DKI Jakarta mudah-mudahan mendapat tanggapan positif,” katanya.
Upaya yang akan dilakukan pengurus RW 011 terkait soal ini mendapat respon positif dari warga. Warga bahkan mendukung jika lahan itu difungsikan menjadi fasos/fasum.
“Tentu saja kami warga 011 mendukung penuh upaya itu, kami berharap agar lahan itu difungsikan jadi fasos/fasum atau PRTRA atau semacamnya,” ujar salah satu warga 011.
“Kami juga meminta agar dua bangunan liar milik oknum masyarakat di atas lahan fasos fasum itu segera dibongkar,” tegasnya.
Wartawan akan berusaha untuk meminta konfirmasi kepada PT. Sarana Jaya terkait dengan lahan miliknya dialih fungsikan untuk bangunan usaha oleh oknum masyarakat.
(rinto/my)