JAKARTA, ifakta.co –Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) menerima permintaan menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) secara in house di tempat media yang memintanya
Hal itu dikatakan Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo usai menggelar OKK anggota muda dan peningkatan anggota biasa pertama tahun 2024 di Markas PWI Jaya Gedung Prasada Sasana Lt. 9 Jl. Suryapranoto, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/6).
“Ada beberapa permintaan yang kita terima untuk menggelar OKK secara in-house, di tempat teman-teman media itu. Ini masih kita bahas di kepengurusan,” ujar Kesit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kesit, OKK angkatan 15, memecahkan rekor peserta paling banyak selama dia menjadi pengurus PWI.
“Seingat saya belum pernah ada jumlah peserta sebanyak ini, bahkan dalam satu OKK di PWI Provinsi mana pun,” kata Kesit.
OKK merupakan wadah menjaring anggota baru dan syarat menjadi anggota biasa, sesuai Pasal 7 PD PRT (Pedoman Dasar Pedoman Rumah Tangga). Calon anggota baru harus aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan pers berbadan hukum.
Dalam sambutannya Kesi menjelaskan, bahwa anggota harus mengikuti OKK PWI, mematuhi peraturan dan keputusan organisasi. Anggota juga tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan vonis lebih dari lima tahun.
“Tujuan OKK adalah membentuk wartawan yang profesional dan beretika menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan bagaimana cara menulis yang baik dan benar sesuai aturan,”pungkasnya.
Materi yang disajikan dalam OKK di antaranya Pedoman Dasar Pedoman Rumah Tangga (PD PRT) dan Hukum Pers, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), Pedoman Pemberitaan Media Siber, Undang-Undang Pers Nomor 40, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).
(my/joe)