PWI Jaya Sedang Godok Soal Permintaan OKK Digelar di Kantor Media Masing-Masing

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Jaya Kesit B Handoyo tengah memberikan materi di OKK PWI Jaya 2024 (Poto: Dok. PWI Jaya/ifakta.co)

Ketua PWI Jaya Kesit B Handoyo tengah memberikan materi di OKK PWI Jaya 2024 (Poto: Dok. PWI Jaya/ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co –Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) menerima permintaan menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) secara in house di tempat media yang memintanya

Hal itu dikatakan Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo usai menggelar  OKK anggota muda dan peningkatan anggota biasa  pertama tahun 2024 di Markas PWI Jaya Gedung Prasada Sasana Lt. 9 Jl. Suryapranoto, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/6).

Baca juga :  OKK PWI Jaya 2024 Pecahkan Rekor Peserta Terbanyak Selama 15 Tahun

“Ada beberapa permintaan yang kita terima untuk menggelar OKK secara in-house, di tempat teman-teman media itu. Ini masih kita bahas di kepengurusan,” ujar Kesit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kesit, OKK angkatan 15, memecahkan rekor peserta paling banyak selama dia menjadi pengurus PWI.

“Seingat saya belum pernah ada jumlah peserta sebanyak ini, bahkan dalam satu OKK di PWI Provinsi mana pun,” kata Kesit.

Baca juga :  Berikut Ini Panduan Peserta Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian PWI Jaya

OKK merupakan wadah menjaring anggota baru dan syarat menjadi anggota biasa, sesuai Pasal 7 PD PRT (Pedoman Dasar Pedoman Rumah Tangga). Calon anggota baru harus aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan pers berbadan hukum.

Dalam sambutannya Kesi menjelaskan, bahwa anggota harus mengikuti OKK PWI, mematuhi peraturan dan keputusan organisasi. Anggota juga tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan vonis lebih dari lima tahun.

Baca juga :  Perayaan Waisak 2564 BE/2024 di Vihara Hemadhiro Mettavati: Momen Kebersamaan dan Doa

“Tujuan OKK adalah membentuk wartawan yang profesional dan beretika menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan bagaimana cara menulis yang baik dan benar sesuai aturan,”pungkasnya.

Materi yang disajikan dalam OKK di antaranya Pedoman Dasar Pedoman Rumah Tangga (PD PRT) dan Hukum Pers, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), Pedoman Pemberitaan Media Siber, Undang-Undang Pers Nomor 40, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

(my/joe)

Berita Terkait

Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif
Warga Tegal Alur Gelar Aksi Demo Tolak Pembangunan Rumah Pembakaran Mayat di Wilayahnya
Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada
Sidang Gugatan Pemberian Pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier Ditunda, Syamsul Jahidin Harap Tergugat Hormati Hukum
Catat ! Ini Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK
Bikin Bingung Warga, Kelurahan Kamal Muara Buat Kebijakan Sendiri Soal Pelayanan
Pj Walkot Bekasi Sabet Dua Penghargaan dari Kemendagri Sebagai Daerah Ekonomi Terbaik
Pipa Air Baku Milik BUMN di Jaksel Berhasil Diperbaiki PAM Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 21:25 WIB

Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif

Jumat, 6 September 2024 - 16:42 WIB

Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada

Jumat, 6 September 2024 - 11:11 WIB

Sidang Gugatan Pemberian Pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier Ditunda, Syamsul Jahidin Harap Tergugat Hormati Hukum

Rabu, 4 September 2024 - 15:27 WIB

Catat ! Ini Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK

Senin, 2 September 2024 - 11:29 WIB

Bikin Bingung Warga, Kelurahan Kamal Muara Buat Kebijakan Sendiri Soal Pelayanan

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca