Berikut Ini Panduan Peserta Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian PWI Jaya

- Jurnalis

Selasa, 18 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI Jaya akan menyelenggarakan orientasi kewartawanan dan keorganisasian pada 19-20 Juni 2024. (Foto: Istimewa)

PWI Jaya akan menyelenggarakan orientasi kewartawanan dan keorganisasian pada 19-20 Juni 2024. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) dari Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta akan diselenggarakan pada Rabu dan Kamis (19-20/6/2024) ini di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya, lantai 9, Jalan Suryopranoto 8, Jakarta Pusat.

Mengingat banyaknya pendaftar, yang melebihi dari 100 peserta, OKK dilaksanakan dalam dua hari. Untuk anggota baru, seluruhnya pada Rabu (19/6), dilakukan dalam dua sesi. Pagi, dimulai pukul 08.00 WIB, hingga sekitar 11.30 WIB. Sesi siang, mulai 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Untuk Kamis (20/6), dikhususkan untuk peserta peningkatan status, dimulai pukul 13.00 WIB. Registrasi peserta mulai pkl 12.00 WIB. Untuk peserta dua sesi.pada Rabu, dan peserta OKK Kamis disediakan makan siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk OKK keanggotaan baru sudah kami bagi, mana yang sesi pertama dan sesi kedua. Tolong hadir tepat waktu, harus mengisi registrasi sebelum masing-masing sesi dimulai. Untuk peserta sesi pagi dan siang seyogyanya satu jam sebelumnya sudah registrasi,” ujar Arman Suparman, Sekretaris PWI Jaya yang juga ketua panitia pelaksana OKK.

Baca juga :  Perayaan Waisak Vihara Hemadhiro Mettavati Dihadiri Ribuan Umat Budha

Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) adalah wadah untuk menjaring anggota baru dan persyaratan untuk menjadi anggota biasa, sebagaimana diamanatkan Pasal 7 PD PRT (Pedoman Dasar Pedoman Rumah Tangga).

Dijelaskan, untuk calon anggota baru, aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan pers yang berbadan hukum. Mengikuti OKK PWI. Menyatakan tunduk dan taat terhadap segala peraturan dan keputusan organisasi. Tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan vonis lebih dari lima tahun. Dan, telah selesai menjalani hukuman pidana lebih dari lima tahun, dapat diproses kembali keanggotaannya.

Untuk menjadi anggota biasa, disyaratkan sudah menjadi anggota muda selama dua tahun, dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Baca juga :  Pedagang Pasar Malam di Jalan Tanggul Timur Menambah Kemacetan di Kapuk

Wartawan yang profesional, beretika, menjadi tujuan dari OKK. “Teman-teman bisa lebih memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ), memahami cara penulisan berita yang benar, serta bagaimana menggunakan hak dan kewajibannya dengan baik dan benar,” ujar Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, Selasa (18/6) di Markas, sebutan untuk Sekretariat PWI Jaya.

Arman Suparman menambahkan bahwa OKK akan menambah pengetahuan wartawan, khususnya wartawan baru dalam penulisan berita. Juga meningkatkan pemahaman dalam berorganisasi.

“Organisasi seperti PWI Jaya ini tidak hanya sekadar menjadi simbol ataupun ikon, tetapi apa manfaat dari organisasi tersebut. Bagaimana kolaborasinya, bagaimana sinerginya,” kata Arman Suparman.

“OKK bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan dan pengetahuan tentang keorganisasian,” jelas Arman, Wakabid Advokasi dan Pembelaan Wartawan dua periode kepengurusan terakhir PWI Jaya itu.

Baca juga :  Haji Beceng Bagikan 1500 Paket Daging Sapi Seberat 1.5 kg perkantong pada Iedul Adha 1445 H

Arman Suparman juga menjadi salah satu pemateri di OKK ini, membawakan masalah PD PRT pada sesi kedua, Rabu siang. Materi PD PRT di sesi pertama, Rabu pagi, dibawakan langsung oleh Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo.

Materi Hukum Pers, terkait Undang Undang Pers Nomor 40 (Kode Etik Jurnalistik/KEJ, Kode Perilaku Wartawan/KPW) disampaikan oleh Theo Muhammad Yusuf , Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Jaya.

Theo M Yusuf membawakan materi Hukum Pers pada peserta OKK sesi pertama. Untuk sesi kedua, oleh anggota DKP lainnya.

Materi penulisan berita dan features (essay) disampaikan oleh Aat Surya Safaat, Wakabid Organisasi PWI Jaya 2024-2029.

Hari kedua, Kamis, dikhususkan untuk peserta peningkatan status. Peserta tetap diberikan materi PD PRT oleh Kadirah, Wakabid Pembinaan Daerah, dan tentang Hukum Pers oleh DKP.

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB