7 Tahun Mangkrak, Polres Jakbar Belum Bisa Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswi Esa Unggul

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tri Ari Yani Puspo Arum mahasiswi univeritas esa unggul korban dugaan 7 pembunuhan (Poto: dok.net/istimewa/ifakta.co)

Tri Ari Yani Puspo Arum mahasiswi univeritas esa unggul korban dugaan 7 pembunuhan (Poto: dok.net/istimewa/ifakta.co)

Poengky menyangkan sikap Kepolisian yang tidak ada progress report. Menurutnya, pergantian penyidik seharusnya tidak menjadi masalah, karena adanya buku laporan perkembangan kasus, dan sebelum pergantian seharusnya juga ada serah terima penanganan kasus-kasus.

“Kasus ini sejak 2017, viral setiap tahun. Seperti kasus Akseyna yang juga viral. Tapi memang ada kesulitan yang dihadapi penyidik. Jadi viral atau tidak tetap sulit memecahkan kasusnya. Oleh karena itu pengawas penyidikan (wassidik) perlu melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus yang dilakukan penyidik dan memberikan masukan-masukan guna kemajuan penanganan kasus,” ujarnya.

Korban Tewas di Kos

Seperti diketahui, Tri Ari Yani Puspo Arum, 22, ditemukan tewas bersimbah darah di tempat kosnya di Jalan Kebon Jeruk Baru RT 8/11 Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Tri tercatat sebagai mahasiswi di Universitas Esa Unggul. Arum sapaan korban, ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 07.00 WIB pada Senin (9/1/2017). Arum meninggal dengan dua lubang menganga di lehernya.

Mirisnya, sudah hampir memasuki 7 tahun kasus ini belum juga terungkap. Bahkan di awal kepemimpinan Kombes Pol Hengki sebagai Kapolrestro Jakarta Barat dengan lantang mengatakan di depan awak media bahwa pihaknya sudah membentuk satgas khusus untuk mengungkap kasus kematian Arum.

Baca juga :  Tragis! Imam Mushola di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk OTK saat Wudhu

Tidak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan evaluasi terkait barang bukti dan mengadakan analisis serta evaluasi penyelidikan untuk menemukan barang bukti baru. 

Selain itu, penyidik juga kembali melakukan gelar perkara dan memeriksa saksi-saksi.

 “Kami sudah buat satuan tugas khusus yang concern terhadap pengungkapan kasus ini,” kata Hengki didepan awak media, saat itu.

Terpisah, sebagai seorang ayah, Kasim Efendi masih berharap polisi dapat mengungkap kasus yang menimpa putrinya tersebut. 

Baca juga :  Advokat Betawi Kawal Kasus Penusukan Imam Musholla di Kedoya yang Dilakukan OTK

Bahkan, ia rela mendatangi Kantor Polsek Kebon Jeruk untuk menanyakan perkembangan kasusnya. Ia menyayangkan belum adanya perkembangan kasus yang sudah berjalan hampir 7 tahun.

Sampai sekarang dari pihak Polsek belum pernah (ada kabar). Saya ke Polsek terakhir tahun 2021 nemuin pak Tulus, katanya belum ada perkembangan,” kata Kasim.

Sementara, saat dikonfirmasi ifakta.co terkait perkembangan kasus yang mangkrak itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi tidak merespons.

(my)

Berita Terkait

Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi
Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur
Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor
Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Kekerasan Santri di Prambon Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk
Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba
Terduga Pelaku Perampokan Minimarket di Loceret dan Warujayeng Berhasil di Amankan Polres Nganjuk
Polres Nganjuk Imbau Pelaku Penganiayaan Santri di Prambon Segera Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:55 WIB

Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:10 WIB

Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:28 WIB

Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:36 WIB

Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Kekerasan Santri di Prambon Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:08 WIB

Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB