Advokat Betawi Kawal Kasus Penusukan Imam Musholla di Kedoya yang Dilakukan OTK

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Logo Perkumpulan Advokat Betawi (PADI). (Foto: Istimewa)

Ilustrasi Logo Perkumpulan Advokat Betawi (PADI). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Perkumpulan Advokat Betawi (PADI) merasa prihatin dengan adanya peristiwa pembunuhan terhadap seorang tokoh agama sekaligus ustadz sedang berwudhu untuk melaksanakan sholat shubuh di Mushola Uswatun Hasanah, Jalan Pesing Garden, RT 04/08, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Demikian disampaikan Pimpinan Umum PADI, Alf.Muh.Kurnia Ahyat,D.M., S.H yang dihubungi di Jakarta, Kamis (16/5/2024) malam.

Baca juga :  Tak Diberangkatkan, Ratusan Calon PMI Minta ke Widya Andescha Uang Dikembalikan

Kurnia yakin, bahwa pihak Kepolisian Republik Indonesia tetap bekerja serius dan profesional dalam mengusut kasus ini hingga tuntas menggali sampai ke akar-akarnya, apa motif sebenarnya dari pelaku penusukan imam musholla tersebut.

“Saya berharap pelaku segera ditangkap agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dilakukan diwilayah manapun oleh pelaku atau OTK,” ujar Kurnia, yang dikenal sebagai pejuang keadilan masyarakat marginal putra kelahiran tanah Kedoya.

“Saya bersama para Advokat Betawi akan mengawal perkara ini hingga selesai,” tutupnya.

Baca juga :  Sejumlah Upaya Terus Dilakukan, Termasuk Proses Mediasi di PN Tangerang, Kuasa Hukum Penggugat Minta Widya Andescha Harus Kembalikan Hak Ketiga Kliennya

Diketahui, korban yang sempat dirawat, akhirnya meregang nyawa akibat luka tusuk yang cukup parah.

Bahkan kejadian ini sempat terekam kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian. Setelah melihat korban terkapar, pelaku pun kabur.

Berita Terkait

Pria di Nganjuk Bacok Tetangga Saat Hajatan,Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:44 WIB

Pria di Nganjuk Bacok Tetangga Saat Hajatan,Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Berita Terbaru