MUARA ENIM, ifakta.co – Permasalahan bahan bakar minyak (BBM) Ilegal di Provinsi Sumatera Selatan seperti tidak ada habis-habisnya. Sejumlah perusahaan hingga saat ini masih menggunakan BBM jenis solar subsidi yang dibeli dari SPBU.
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (LSM-POSE RI) menyoroti permasalahan tersebut terkait pasar gelap perdagangan bisnis BBM Ilegal di Kabupaten Sumsel ini.
LSM-POSE RI menemukan, beberapa kabupaten di Sumsel perdagangan BBM Ilegal ini seperti lepas dari sorotan para publik kontrol sosial. Selain itu pihaknya mendapatkan informasi serta hasil cek di lapangan menemukan adanya dugaan, puluhan titik, perdagangan Ilegal seperti CPO ada overtop atau barter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di sini kita menyoroti penegak hukum terutama kepolisian membidangi unit Pidsus Polres Kabupaten Muara Enim seperti Kanit Pidsus khususnya seperti tenang-tenang saja. Kami menyoroti khususnya Kanit Pidsus harus bertindak. Masih banyak Perwira-perwira baik yang betul-betul ingin menduduki suatu jabatan, menjalankan amanah, namun diduga ini seperti Kanit Pidsusnya seperti membiarkan,” ucap Ketua Umum POSE RI Desri Nago saat konfrensi pers pekan lalu.
Pihaknya menemukan di wilayah hukum Kecamatan Gelumbang, Lembak bahkan sampai Kecamatan Belimbing adanya perdagangan BBM Ilegal, namun para oknum tersebut pintar menyembunyikan dari publik.
“Kita mempunyai data dan tim mempunyai hasil investigasi yang diduga jelas, kita sebagai publik kontrol mengontrol kinerja kepolisian, kalau baik katakan baik tapi kalau tidak katakan tidak,” ungkap Desri.
Desri menegaskan pihaknya memiliki data-data yang ditemukan seperti nama-nama oknumnya, dugaan bisnis di kabupaten Muara Enim.
Ia menyebut nama-nama yang diduga yang melakukan jual beli BBM Ilegal, diantaranya inisial RZ di desa Lembak, oknum S di desa Sigam, oknum K yang melakukan overtap. F, dan oknum C di desa Lembak, oknum B, di desa Lembak. A, dan R Kades di belakang rumah makan travel 2000 Lembak.
Kemudian oknum A, N, dan D, oknum di desa Gelombang, M di depan SPBU desa Sukamenang. O, di desa Talang Taleng. H, di desa Tambagan Gelumbang, Oknum A, di Gelombang. M, dan D, di desa Segayam. E, di desa Sukamenang Gelumbang.
“Kuyung E, dan E, di desa Karang Endah, dan S, di desa Gelumbang,” terangnya.
Desri menyayangkan, Kabupaten Muara Enim ini seperti lepas dari sorotan publik kontrol sosial, padahal disana banyak rekan-rekan LSM, media yang seharusnya menjadi kontrol, kinerjanya tidak berimbang.
Sebagai bentuk keseriusannya, tanggal 6 Mei 2024 nanti POSE RI akan turun melakukan unjuk rasa di halaman Polda bersama JO koalisi media partner pose RI.
“Awal bulan mei 2024 kami akan unjuk rasa untuk menyikapi hal ini,” pungkasnya.
(edi/my)