PWI Jakut Terbitkan Surat Edaran Pasca Logonya Dicantumkan Tanpa Izin

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI Pokja Jakut klaim logonya dicatut tanpa izin oleh oknum wartawan. (Foto: Istimewa)

PWI Pokja Jakut klaim logonya dicatut tanpa izin oleh oknum wartawan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Modus dengan dalih mengisi kegiatan di bulan suci ramadhan masih terus terjadi.

Kali ini, modus tersebut mencatut logo Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) secara diam-diam alias tanpa izin.

Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo memerintah untuk segera mentakedown logo PWI yang terpasang di spanduk kegiatan ramadhan wartawan Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama kegiatan tersebut tidak ada ijin dari ketua, tidak diperkenankan menggunakan logo PWI,” tegas Kesit, Selasa (19/03/2024).

Kesit menambahkan, Ketua PWI Pokja Jakarta Utara berhak menegur dan meminta pembuat kegiatan tersebut agar mentakedown logo PWI.

Baca juga :  Majalah Eksekutif Komunitas Todays Berbagi 100 Nasi Kotak untuk Berbuka Puasa di Taman Palem Lestari

Berdasarkan pantauan dilokasi, pencatutan logo PWI nampak terlihat sangat jelas dibagian atas banner dengan ukuran 3×1 meter yang terpasang di halaman bagian depan Kantor Walikota Jakarta Utara.

Bahkan, jajaran pengurus PWI Pokja Jakarta Utara pun sangat menyesalkan atas ulah oknum wartawan yang diduga kuat mencatut logo tersebut, sehingga sengaja dipakai untuk disalahgunakan.

Di lain sisi, Ketua PWI Pokja Jakarta Utara, Ilham Darmawan melalui sekretarisnya, Sunarno merespon dengan tegas dengan mengeluarkan surat himbauan.

Baca juga :  Pastikan Pelanggan Aman dan Nyaman Selama Ramadan PLN Adakan Cek Peralatan K3

Dalam himbauannya disebutkan, bahwa PWI Pokja Jakarta Utara tidak pernah menjalin kerjasama dengan organisasi manapun dalam mengisi kegiatan selama bulan suci ramadhan.

Pernyataan itu pun dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 08/PWI/JU/18/3/2024 tentang pemberitahuan yang ditujukan kepada para instansi mulai dari lurah, camat, hingga sudin-sudin yang berada di wilayah Jakarta Utara.

“Dengan ini kami memberitahukan kepada instansi Pemerintah Kota Jakarta Utara, serta camat dan lurah, bahwa PWI Jakarta Utara tidak pernah memberikan akses kerjasama kepada organisasi manapun terkait proposal di bulan suci ramadhan dan yang lainnya,” tulis surat edaran tersebut, Senin (18/03).

Baca juga :  Doa Puluhan Anak Yatim Piatu Iringi Langkah Iqbal Irsyad di Bursa Calon Ketua PWI Jaya

Kendati demikian, PWI Pokja Jakarta Utara mengklaim dan akan melakukan tindakan tegas kepada oknum wartawan yang diduga telah sengaja mencantumkan logo PWI pada banner secara diam-diam atau tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

Selain itu, dugaan kuat pun mengacu kepada permohonan proposal yang akan diajukan kepada instansi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berusaha mengkonfirmasi pihak yang bertanggungjawab atas pencatutan logo PWI tersebut.

Berita Terkait

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024
Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa
Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024
Tingkatkan Profesionalisme, Penyidik Polda Metro Jaya Ikuti Sertifikasi
Warga Tanah Abang Deklarasi Dukung Ridwan Kamil
1.904 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Reuni 411 Hari Ini

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:12 WIB

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024

Rabu, 6 November 2024 - 23:38 WIB

Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa

Selasa, 5 November 2024 - 15:14 WIB

Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi

Selasa, 5 November 2024 - 11:43 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Senin, 4 November 2024 - 21:50 WIB

Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024

Berita Terbaru

Nasional

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:35 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca