Kasus Sertifikasi Guru Senilai 31 Milyar di Maluku Tengah Dijegal Surat Pejabat

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Kasus Sertifikasi Guru Senilai 31 Milyar di Maluku Dijegal Surat Pejabat (itimewa)

Ilustrasi : Kasus Sertifikasi Guru Senilai 31 Milyar di Maluku Dijegal Surat Pejabat (itimewa)

MALAUKU, ifakta.co – Kasus sertifikasi guru di Maluku Tengah (Malteng) kian meruncing. Masyarakat dukung Ditreskrimsus Polda Maluku untuk tetap membuka kasus tersebut.  

Berdasarkan informasi, diduga kuat adanya keterlibatan pejabat untuk menjegal langkah polisi untuk menguak kasus dana sertifikasi senialai 31 milyar.

Kendati di kasus ini menghadapi kendala. Menurut sumber kepada ifakta.co menyatakan, diduga kuat ada oknum pejabat yang menginginkan Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Hujra Soumena dicopot dari jabatannya,.

Kendati dugaan terkait adanya surat yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengingkan dicopotnya Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Hujra Soumena. Jelas menimbulkan tanda tanya besar dikalangan masyarakat. Berapa spekulan pun bermunculan di tengah masyarakat.

Sebelumnya Ditkrimsus Polda Maluku Tengah sangat gencar membuka kasus sertifikasi guru senilai 32 miliyar ini. 

Baca juga :  Pria di Prabumulih Nekat Siram Air Keras ke Istri Lantaran Digugat Cerai

“Komitmen saya itu agar hak masyarakat (guru) ini harus segera di salurkan. Sehingga permasalahan ini, Bupati Rakib Sahubawa kita harapkan Dalam waktu dekat segera salurkan itu hak-hak masyarakat,” kata Hujra.

Hujra mengatakan, anggaran Rp 31 Milliar sertifikasi guru segera dibayar kepada yang berhak

“Nanti dilihat kembali, uang yang dipakai membayar, berasal darimana,” imbuhnya.

Baca juga :  Polda Jatim Tetapkan Gus Samsudin Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Masyarakat meminta pihak terkait agar lebih terbuka. Mengingat sertifikasi guru senialai 31 milyar merupakan hak dari guru. 

Menurut praktisi hukum dan pengamat lingkungan Lumpen menuturkan, mengingat kasus sertifikasi guru tersebut sangat diperlukan di dunia pendidikan tanah air. 

“Jadi jelas harus kita dukung langkah Polda Metro Maluku Tengah untuk menuntaskan kasus tersebut,” tandasnya kepada ifakta.co (6/24).

(jo/my)

Berita Terkait

Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus
Diduga Gelapkan Mobil Rental Pria Asal Blitar di Ringkus Polsek Pace, Kerugian Mencapai 100 Juta
Puluhan Sepeda Motor Terjaring dalam Oprasi Balap Liar dan Knalpot Brong Polres Nganjuk Selama Ramadan
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Tiga Kasus Narkotika dan Okerbaya Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Empat Tersangka Diringkus Polres Nganjuk
Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Perjudian Togel di Pace
Korban Dugaan Pencabulan Buka LP di Polres Tangsel Setelah LP di Polsek Cisauk Lambat di Tindak Lanjut
Polres Nganjuk Amankan Tiga Pelaku Perjudian dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:47 WIB

Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus

Sabtu, 8 Maret 2025 - 04:43 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Rental Pria Asal Blitar di Ringkus Polsek Pace, Kerugian Mencapai 100 Juta

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:21 WIB

Puluhan Sepeda Motor Terjaring dalam Oprasi Balap Liar dan Knalpot Brong Polres Nganjuk Selama Ramadan

Selasa, 4 Maret 2025 - 01:56 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Selasa, 4 Maret 2025 - 01:35 WIB

Tiga Kasus Narkotika dan Okerbaya Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Empat Tersangka Diringkus Polres Nganjuk

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj

Minggu, 9 Mar 2025 - 20:06 WIB