JAKARTA, ifakta.co – Masih ingat kah anda sebuah kisah haru bayi tertukar yang lahir di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, pada Juli 2022 lalu?
Kini, kabarnya kedua orang tua dari bayi tertukar berakhir bahagia. Karena mereka dan pihak Rumah Sakit Sentosa Bogor bersepakat untuk mengakhiri persoalan ini dengan damai melalui restorative justice atau di luar hukum pidana.
Kesepakatan perdamaian itu dilakukan oleh kedua pihak di Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, pada Rabu (07/02/2024) lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal itu, salah satu tim Kuasa Hukum RS Sentosa Bogor, Nunung Kurnia membenarkan bahwa orang tua kedua bayi yang sempat tertukar berakhir bahagia.
“Setelah terjadinya Restorative Justice pada Rabu 7 Februari 2024 lalu, orang tua kedua bayi yang sempat tertukar kini berakhir bahagia dan kedua belah pihak juga sudah bersatu menjadi keluarga, saling support mental anak mereka masing-masing. Semoga anak-anak mereka selalu dalam lindungan Allah SWT,” ujar Nunung Kurnia dengan pemilik akun Instagram @nunusakura15 kepada ifakta.co, Jumat (01/03).
Selain itu, Nunung juga mengapresiasi atas kinerja kepolisian dan pihak-pihak terkait dalam mengusut viralnya kasus tersebut beberapa waktu lalu.
Diketahui, sepasang bayi tersebut sudah tertukar selama 1 tahun sejak bayi itu dilahirkan. Namun, sepasang bayi tersebut sekarang sudah kembali ke kedua orang tua yang banyinya tertukar Siti Mauliah dan Dian Prihatini.
Pernyataan RS dan Perbaiki Layanan
Diberitakan sebelumnya, Direktur RS Sentosa, Margaretha Kurnia menyampaikan permintaan maaf dan kebesaran hati dengan pihak orang tua kedua bayi tertukar, sehingga perdamaian ini dituntaskan hari ini.
“Alhamdulillah hari ini tercapai kesepakatan perdamaian dengan pihak (orang tua bayi tertukar) Ibu Siti dan Ibu Dian. Dengan kejadian ini, kami sesalkan dan kami minta maaf dan dengan kebesaran hati dari Ibu Siti dan Ibu Dian sekeluarga, kami berterima kasih, sehingga akhirnya perdamaian ini bisa dituntaskan hari ini,” kata Margaretha Kurnia, di Polres Bogor, Rabu (7/2).
Adapun, Margaretha menyampaikan apresiasi kepada pihak Polres Bogor yang membantu proses mediasi tersebut.
“Kami juga berterima kasih kepada pihak Polres Bogor, kepada pihak kuasa hukum, yang sudah membantu sehingga proses ini dapat berjalan dengan lancar,” sebutnya.
Namun setelah adanya kasus bayi tertukar tersebut, Margaretha melakukan pembenahan, evaluasi dan perbaikan pelayanan agar kasus serupa tak terulang kembali.
“Di sini ada Ibu Dian, ada Ibu Siti dan terlepas dari yang disampaikan oleh Direktur (Dirut RS Sentosa) bahwa rumah sakit dengan adanya kejadian ini melakukan perbaikan-perbaikan terus menerus. Pada intinya, pada dasarnya kita perwakilan dari RS bahwa akan melakukan perbaikan-perbaikan untuk pelayanan di masa depan,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak RS Sentosa mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjembatani proses perdamaian di kasus bayi tertukar ini.
“Terkait pemanggilan hari ini kami berterima kasih kepada Bapak Kapolres AKBP Rio Anggoro karena sudah menjembatani proses perkara ini sejak awal, yang dilakukan secara humanis dan ditempuh dengan cara restorative justice yang sangat baik,” tuturnya.
RS Berikan Piagam Penghargaan
Bahkan, Rumah Sakit (RS) Sentosa Bogor juga menyampaikan terimakasih kepada Syamsul Jahidin dari ANF Law Firm dan berikan piagam penghargaan atas dedikasinya sebagai penasihat hukum dalam kasus tersebut.
“Terimakasih atas pendampingan Bapak kepada kami, Keluarga Besar RS Sentosa hingga proses hukum ini boleh berjalan dan menghasilkan sebuah pengalaman berharga bagi kami. Semoga Bapak senantiasa diberikan rahmat untuk melayani pihak-pihak yang membutuhkan bantuan hukum,” tulis Piagam Penghargaan kepada Syamsul Jahidin yang ditandatangani Direktur RS Sentosa drg. Margaretha Kurnia, MKM, Kamis (22/02).
Piagam itu diserahkan RS Sentosa Bogor kepada Syamsul Jahidin di sela ramah tamah dokter RS Sentosa Bogor kemarin dengan turut hadiri Friedrich Rumintjap Komisaris Utama PT Pelita Medika Sentosa dan Direktur Utama PT. Pelita Medika Sentosa, dr Agnes Anastasia MHKes serta para dokter RS Sentosa.
Di lain sisi, Syamsul Jahidin menyampaikan terimakasih kepada semua pihak atas selesainya kasus ini. Termasuk kepada rekan sejawad advokat Eriati, Nunung Kurnia dan Gregorius Djako.
“Piagam penghargaan ini hadiah yang indah dari RS Sentosa Bogor melalui bu direktur. Memberikan sebuah penghargaan atas dedikasi bersama dalam menjalankan tugas untuk pembelaan tenaga kesehatan yang sempat viral, dan kita sama-sama tahu diselesaikan secara restorative justice,” ujar Syamsul Jahidin.