Pol PP Akan Bongkar Reklame di Taman Corner Park Srengseng

- Jurnalis

Kamis, 29 Februari 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua papan reklame berdiri di taman Corner Patk Srengseng diduga ilegal, akan dibongkar (Poto:ifakta.co/za)

Dua papan reklame berdiri di taman Corner Patk Srengseng diduga ilegal, akan dibongkar (Poto:ifakta.co/za)

JAKARTA, ifakta.co – Reklame berukuran besar di Taman Corner Park Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat yang hingga saat ini belum menyetorkan kewajiban pajak akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengungkapkan, pihaknya telah turun mengecek reklame yang terpasang di Taman Corner Park Srengseng menindaklanjuti pengaduan serta melaporkan hasil monitoring ke bidang pengawasan Satpol PP DKI Jakarta.

Baca juga :  Mitrapol Gandeng BUMN Bagikan 500 Paket Sembako untuk Warga dan Jurnalis

Menurutnya, Satpol PP DKI akan berkoordinasi dengan sejumlah OPD terkait sesuai amanat Peraturan Gubernur Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame guna menindaklanjuti pengaduan warga.

“Satpol PP Jakarta Barat siap membantu tingkat provinsi DKI Jakarta untuk melakukan penindakan tegas terhadap indikasi dugaan pelanggaran reklame yang berdiri di Taman Corner Park Srengseng,” tandasnya.

Baca juga :  Parkir Valet 100Rb di Bumi Pakubuwono Jaksel, Pengunjung Sebut Masuk Jebakan Betmen

Sebelumnya diberitakan, dua buah reklame berukuran besar berdiri di Taman Corner Park Srengseng. Reklame itu diduga tidak mengantongi izin dan tidak bayar pajak daerah.

Sejumlah masyarakat pun berharap kepada Pemkot Jakarta Barat untuk melakukan pembongkaran.

(za/my)

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir
Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi
Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga
Foxy Spa & Bar Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Sudin Pariwisata Jakut Diminta Bertindak Tegas
Diduga Foxy Spa & Bar Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung
Sudin Sosial Jakbar Distribusikan 1500 Makanan ke Warga Terdampak Banjir
Diduga Cemari Lingkungan, KLHK Wajib Kaji Izin Pengeboran
Warga Kebon Bawang Jakut Tolak Pembangunan Sutet PLN, Mengapa?

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:40 WIB

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir

Senin, 3 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:47 WIB

Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:09 WIB

Foxy Spa & Bar Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Sudin Pariwisata Jakut Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:43 WIB

Diduga Foxy Spa & Bar Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung

Berita Terbaru

Mahfud mengungkapkan bahwa usulan pembangunan telah disusun berdasarkan isu-isu strategis yang dihadapi masyarakat. Namun, untuk Kecamatan Kronjo, pembangunan infrastruktur, khususnya pemeliharaan jalan antar desa, menjadi fokus utama.(foto:istimewa)

Regional

Musrenbang Kecamatan Kronjo Tampilkan Seni Budaya Debus

Selasa, 4 Feb 2025 - 23:35 WIB