Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sabet 2 Penghargaan dari KPPN Jakarta V

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham kembali menyabet dua penghargaan bergengsi. 

Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham kembali menyabet dua penghargaan bergengsi. 

JAKARTA, IFAKTA.CO – Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham kembali menyabet dua penghargaan bergengsi. Dua penghargaan yang diraih sebagai Satker Lingkup KPPN Jakarta V Dengan Predikat Terbaik Ke-1 Nilai IKPA Kategori Pagu Sedang dan Sebagai Satker Lingkup KPPN Jakarta V Dengan Predikat Kinerja Rencana Penarikan Dana Halaman III DIPA Sangat Baik Dengan Nilai 100 Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V. Bertempat di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R.M Harsono, pada Rabu (28/2/24).

Baca juga :  Resahkan Pengusaha, Oknum Pengurus Yayasan Forkam Dilapor ke Polisi

Piagam Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Fonika Affandi selaku Kalapas Narkotika Jakarta.

Fonika Affandi menyampaikan, penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan yang diterima atas hasil kerja keras dari seluruh jajarannya di Lapas Narkotika Jakarta.

“Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami, karena dari 12 Kementerian / Lembaga dan lebih dari 240 Satuan Kerja, Lapas Narkotika berhasil meraih penghargaan tersebut, dan tentunya ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh Jajaran Lapas Narkotika Jakarta,” ucap Fonika.

Baca juga :  PBH DPC PERADI SAI Kediri Raya Geruduk Polres Nganjuk Terkait Pemanggilan Salah Satu Anggotanya

Fonika menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang telah diterima dan memberikan motivasi untuk terus memberikan yang terbaik.

“Terima kasih atas dua penghargaan yang diterima pada hari ini, dan ini terus memotivasi kami jajaran Lapas Narkotika untuk senantiasa memberikan kinerja yang terbaik bagi organisasi,” ujar Fonika.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun
Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Berbagai Wilayah Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Senin, 16 Juni 2025 - 11:15 WIB

Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024

Berita Terbaru