Resahkan Pengusaha, Oknum Pengurus Yayasan Forkam Dilapor ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaporan ke pihak kepolisian. (Foto: Dok. Google)

Ilustrasi pelaporan ke pihak kepolisian. (Foto: Dok. Google)

JAKARTA, ifakta.co – Diduga meresahkan korbannya dengan modus proposal dan dekat dengan pejabat tertentu, Ketua Yayasan Forum Komunikasi Antar Media (FORKAM), Harry Amiruddin diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Pemeriksaan itu berdasarkan Laporan Aduan Masyarakat (Dumas) No. B/974/II/RES.1.6./2024 tanggal 21 Februari 2024, perihal undangan Klarifikasi atas perbuatan tidak menyenangkan.

N selaku pelapor mengatakan kepada wartawan bahwa perbuatan terduga terlapor di lokasi kerja pelapor sangat meresahkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat resah sekali bang, karena dia (oknum) membawa pasukan atau rombongan ke tempat saya bekerja. Awalnya sih satu dan dua orang, tiba-tiba selang beberapa menit datang bergerombolan masuk ke dalam lobi tempat saya bekerja,” ujar N kepada wartawan, Selasa (27/02).

Baca juga :  Ancam-Peras Pelanggannya Rp 3 M, Seorang Terapis SPA Jalani Sidang di PN Denpasar

“Saya juga kan cuma pekerja bang di sini, bukan pemilik langsung dan hanya menjalankan tugas saja. Mereka datang bergerombolan juga main datang saja dan foto hingga video tanpa seizin kami dulu. Ya jelas gimana nggak kami resah, saya kan takut jadinya bang,” sambungnya.

Sementara itu, menurut sumber yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan, perbuatan terduga terlapor berawal saat Yayasan FORKAM memberikan proposal kegiatan.

Selang beberapa hari kemudian, mereka juga mengancam ke salah satu pihak Dragon Massage bahwa Ketua Yayasan Forkam dekat dengan pejabat tinggi, dan foto itu dijadikan alat yang diduga untuk menakut-nakuti calon korbannya, jika tidak diberikan bantuan perihal proposal tersebut.

Baca juga :  Pegawai BPN Banyuasin Positif Narkoba Ditangkap Usai Tabrak Lari Ojol Hingga Tewas

“Itu berawal proposal, mereka datang kemari dengan membawa proposal soal Pemilu 2024. Padahal kan nggak ada kaitannya dengan usaha ini, dan jelas-jelas usaha ini pun nggak ada satu pun melayani pijat plus-plusnya. Mungkin dari situ, nggak kami tanggapi soal proposal, kemudian mereka juga menghubungi pihak kami dengan mengancam bahwa dekat dengan pejabat tertentu jika tidak memberikan bantuan tersebut dan akan menyegel atau menutup mati tempat usaha ini,” ungkap sumber di Dragon Massage.

Baca juga :  Polri Bekerjasama dengan Imigrasi Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

Sumber juga menjelaskan bahwa pada beberapa kali kesempatan, pihak oknum Yayasan Forkam diduga mengancam penanggungjawab Dragon Massage. Ancaman itu dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA).

“Kalau perlu saya kumpulin orang orang disini biar tamu pada keluar semua,” ungkap oknum dari Yayasan Forkam yang terekam CCTV di lobi tempat kerja pelapor.

Pelapor pun memberikan apresiasi kepada Polres Metro Jakbar yang cepat memproses aduan masyarakat terhadap oknum yang mengaku wartawan maupun asosiasi wartawan, yang jelas-jelas sangat meresahkan pengusaha griya pijat.

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terbaru