Diduga Hendak Tawuran, 28 Remaja Diamankan TPPP Polres Jakbar

- Jurnalis

Minggu, 4 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

28 remaja yang diduga hendak tawuran diamankan TPPP Polres Jakbar. (Foto: Ifakta.co)

28 remaja yang diduga hendak tawuran diamankan TPPP Polres Jakbar. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan sebanyak 28 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di dua lokasi berbeda, pada Sabtu (03/02/2024) dini hari.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M.Hari Agung Julianto mengatakan, bahwa dari penangkapan tersebut polisi menyita senjata tajam berupa empat buah celurit dan satu buah samurai.

Baca juga :  Sudah Hadirkan Artis, Kampanye Akbar PKS Sumbar dan Pasangan AMIN di Bukittinggi Sepi Peminat

“Total kami amankan sebanyak 28 remaja dan sajam berupa 4 buah celurit serta 1 buah samurai,” ujar Hari Agung saat dikonfirmasi wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agung menjelaskan, di lokasi pertama yakni Komplek BNI Grogol Petamburan berhasil mengamankan sebanyak empat remaja berikut dua buah sajam jenis celurit dan samurai.

Baca juga :  Bahas Coblosan di Lapas, Kemenkumham DKI Jakarta Rakor dan Perkuat Komitmen dengan Aparat Penegak Hukum

“Di lokasi kedua kami amankan di Jalan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat sekitar pukul 05.00 WIB dan mengamankan sebanyak 24 remaja berikut tiga buah celurit,” tuturnya.

Menurut Agung, para remaja diamankan berkat kesigapan petugas di lapangan saat anggota sedang melaksanakan patroli kewilayahan dan menerima aduan dari masyarakat

Baca juga :  Kemnaker Selenggarakan Naker Fest 2024 Sasar Generasi Z dan Milenial

“Berkat kecepatan respon tersebut kami berhasil menggagalkan aksi para remaja tersebut yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran. Kami tidak akan mentolerir jika mereka terbukti tentunya akan kami lanjutkan ke proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.

Berita Terkait

Kemenhan Sosialisasi dan Deseminasi Bina Sadar Bela Negara Kabupaten Sidrap
Plt Ketua PWI Jaya Imbau Instansi Pemerintah Waspada Aktivitas Surat dari PWI Jaya Dibekukan
Syamsul Jahidin Raih Penghargaan Non Hakim Mediator Gold Award 2024
RENE Furterer Indonesia Hadirkan Astera Head Spa untuk Kulit Kepala Sensitif
Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif
Warga Tegal Alur Gelar Aksi Demo Tolak Pembangunan Rumah Pembakaran Mayat di Wilayahnya
Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada
Sidang Gugatan Pemberian Pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier Ditunda, Syamsul Jahidin Harap Tergugat Hormati Hukum

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 18:12 WIB

Kemenhan Sosialisasi dan Deseminasi Bina Sadar Bela Negara Kabupaten Sidrap

Selasa, 10 September 2024 - 12:09 WIB

Plt Ketua PWI Jaya Imbau Instansi Pemerintah Waspada Aktivitas Surat dari PWI Jaya Dibekukan

Senin, 9 September 2024 - 22:26 WIB

Syamsul Jahidin Raih Penghargaan Non Hakim Mediator Gold Award 2024

Minggu, 8 September 2024 - 13:01 WIB

RENE Furterer Indonesia Hadirkan Astera Head Spa untuk Kulit Kepala Sensitif

Sabtu, 7 September 2024 - 21:25 WIB

Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Listrik Industri Sepatu Diduga Palsu Diputus PLN

Selasa, 10 Sep 2024 - 19:02 WIB

Berita Daerah

Polres Ngawi Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih di 4 Desa

Selasa, 10 Sep 2024 - 09:02 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca