Diduga Hendak Tawuran, 28 Remaja Diamankan TPPP Polres Jakbar

- Jurnalis

Minggu, 4 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

28 remaja yang diduga hendak tawuran diamankan TPPP Polres Jakbar. (Foto: Ifakta.co)

28 remaja yang diduga hendak tawuran diamankan TPPP Polres Jakbar. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan sebanyak 28 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di dua lokasi berbeda, pada Sabtu (03/02/2024) dini hari.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M.Hari Agung Julianto mengatakan, bahwa dari penangkapan tersebut polisi menyita senjata tajam berupa empat buah celurit dan satu buah samurai.

Baca juga :  Sudah Hadirkan Artis, Kampanye Akbar PKS Sumbar dan Pasangan AMIN di Bukittinggi Sepi Peminat

“Total kami amankan sebanyak 28 remaja dan sajam berupa 4 buah celurit serta 1 buah samurai,” ujar Hari Agung saat dikonfirmasi wartawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agung menjelaskan, di lokasi pertama yakni Komplek BNI Grogol Petamburan berhasil mengamankan sebanyak empat remaja berikut dua buah sajam jenis celurit dan samurai.

Baca juga :  Bahas Coblosan di Lapas, Kemenkumham DKI Jakarta Rakor dan Perkuat Komitmen dengan Aparat Penegak Hukum

“Di lokasi kedua kami amankan di Jalan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat sekitar pukul 05.00 WIB dan mengamankan sebanyak 24 remaja berikut tiga buah celurit,” tuturnya.

Menurut Agung, para remaja diamankan berkat kesigapan petugas di lapangan saat anggota sedang melaksanakan patroli kewilayahan dan menerima aduan dari masyarakat

Baca juga :  Kemnaker Selenggarakan Naker Fest 2024 Sasar Generasi Z dan Milenial

“Berkat kecepatan respon tersebut kami berhasil menggagalkan aksi para remaja tersebut yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran. Kami tidak akan mentolerir jika mereka terbukti tentunya akan kami lanjutkan ke proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.

Berita Terkait

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024
Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa
Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024
Tingkatkan Profesionalisme, Penyidik Polda Metro Jaya Ikuti Sertifikasi
Warga Tanah Abang Deklarasi Dukung Ridwan Kamil
1.904 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Reuni 411 Hari Ini

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:12 WIB

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024

Rabu, 6 November 2024 - 23:38 WIB

Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa

Selasa, 5 November 2024 - 15:14 WIB

Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi

Selasa, 5 November 2024 - 11:43 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Senin, 4 November 2024 - 21:50 WIB

Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024

Berita Terbaru

Nasional

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:35 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca