JAKARTA, ifakta.co – Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan sebanyak 28 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di dua lokasi berbeda, pada Sabtu (03/02/2024) dini hari.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M.Hari Agung Julianto mengatakan, bahwa dari penangkapan tersebut polisi menyita senjata tajam berupa empat buah celurit dan satu buah samurai.
“Total kami amankan sebanyak 28 remaja dan sajam berupa 4 buah celurit serta 1 buah samurai,” ujar Hari Agung saat dikonfirmasi wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agung menjelaskan, di lokasi pertama yakni Komplek BNI Grogol Petamburan berhasil mengamankan sebanyak empat remaja berikut dua buah sajam jenis celurit dan samurai.
“Di lokasi kedua kami amankan di Jalan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat sekitar pukul 05.00 WIB dan mengamankan sebanyak 24 remaja berikut tiga buah celurit,” tuturnya.
Menurut Agung, para remaja diamankan berkat kesigapan petugas di lapangan saat anggota sedang melaksanakan patroli kewilayahan dan menerima aduan dari masyarakat
“Berkat kecepatan respon tersebut kami berhasil menggagalkan aksi para remaja tersebut yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran. Kami tidak akan mentolerir jika mereka terbukti tentunya akan kami lanjutkan ke proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.